6 Saham Disorot BEI, Dua Lanjut Terbang! PIPA Malah Nyungsep
EmitenTrust.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap enam saham yang mengalami peningkatan harga di luar kebiasaan mulai hari ini Kamis (3/9).
Keenam saham tersebut adalah PT Oxala Energy International Tbk (PIPA), PT Global Digital Niaga Tbk (BELI), PT Kusuma Kemindo Sentosa Tbk (KKES), PT Olympus Strategic Indonesia Tbk (NATO), PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM), dan PT Wilton Makmur Indonesia Tbk (SQMI).
PIPA menjadi salah satu saham yang mendapat perhatian setelah mencatat kenaikan signifikan dalam sebulan terakhir. Berdasarkan data perdagangan hingga Kamis (3/9/2026), saham PIPA justru terkoreksi 4,72% pasca pengumuman UMA menjadi Rp202 per saham.
Dalam sebulan, saham PIPA masih mencatat kenaikan sekitar 71% dari level Rp118 pada 3 Agustus 2026.
Tekanan lebih dalam terjadi pada saham BELI. Setelah pengumuman UMA, saham BELI anjlok 11,33% ke level Rp360.
Meski terkoreksi pada perdagangan Kamis, saham BELI masih mencatat kenaikan sekitar 71% dalam sebulan dibandingkan posisi Rp118 pada 3 Agustus 2026.
Sementara itu, saham KKES turun 5,32% ke level Rp89 setelah pengumuman UMA. Dalam sebulan terakhir, saham KKES masih menguat sekitar 34% dari level Rp66 pada 3 Agustus 2026.
Tekanan juga terjadi pada saham SQMI yang terkoreksi 9,90% ke level Rp91. Kendati demikian, saham SQMI masih mencatat kenaikan sekitar 40% dalam sebulan dari posisi Rp65 pada 3 Agustus 2026.
Berbeda dengan empat saham tersebut, NATO dan BSIM justru masih melanjutkan penguatan setelah pengumuman UMA.
Saham NATO naik 2,05% ke level Rp995 pada Kamis (3/9/2026). Dalam sebulan terakhir, saham NATO telah menguat sekitar 51% dari level Rp655 pada 3 Agustus 2026.
Adapun saham BSIM naik 1,63% menjadi Rp1.250. Kinerja BSIM menjadi yang paling tinggi di antara enam saham tersebut dalam periode satu bulan, dengan kenaikan sekitar 81% dari level Rp690 pada 3 Agustus 2026.
" BEI meminta investor mencermati sejumlah hal sebelum mengambil keputusan investasi," tulis mpengumuman BEI pada Rabu (3/9).
Investor diminta memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila belum memperoleh persetujuan RUPS.
Selain itu, investor diminta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.