9 Tahun Menjabat, Direktur JECX Ini Akhirnya Mundur
EmitenTrust.com - PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX) menyampaikan bahwa Direktur Keuangan Budi Djatmiko Musaffa mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Perseroan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada 18 September 2026.
Corporate Secretary JECX Muharyanto mengatakan pengunduran diri Budi diharapkan berlaku efektif paling lambat pada 1 Januari 2027.
“Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Budi Djatmiko Musaffa pada tanggal 18 September 2026,” ujar Muharyanto dalam keterbukaan informasi, Senin (21/9/2026).
Selanjutnya, JECX akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 90 hari setelah diterimanya permohonan pengunduran diri tersebut.
Budi Djatmiko diketahui telah menjabat sebagai Direktur JECX sejak 2017. Ia merupakan profesional di bidang keuangan dengan pengalaman sebagai Chief Financial Officer (CFO) di sejumlah perusahaan multinasional.
“Pengunduran diri ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha JECX,” ujar Muharyanto.