Ada Apa dengan GRPH? Saham Naik 23,7%, BEI Minta Klarifikasi
EmitenTrust.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH) terkait volatilitas transaksi saham perseroan. Permintaan tersebut muncul setelah saham GRPH mengalami penguatan cukup signifikan dalam beberapa pekan terakhir.
Perlu diketahui GRPH menyebut saham perseroan naik 15,8% dalam sepekan terakhir. Sementara dalam periode satu bulan, saham GRPH telah menguat 23,7% dari level Rp59 pada 20 Juli 2026.
Atas pergerakan tersebut, BEI meminta perseroan memberikan penjelasan mengenai kemungkinan adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi pemodal.
Direktur Utama GRPH Edwin Leonardo mengatakan perseroan sejauh ini tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan.
"Hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal," ujar Edwin dalam penjelasannya kepada BEI, Kamis (20/8).
Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan BEI Nomor I-E yang berpotensi memengaruhi harga efek perusahaan tercatat ataupun keputusan investasi investor.
BEI juga meminta klarifikasi mengenai aktivitas pemegang saham tertentu, termasuk kemungkinan adanya aktivitas menjaminkan saham.
Menanggapi hal tersebut, manajemen GRPH menyatakan hingga saat ini perseroan tidak menerima informasi mengenai adanya aktivitas menjaminkan saham atau aktivitas lain yang wajib dilaporkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, GRPH memastikan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Perseroan menyebut tidak ada rencana aksi korporasi, termasuk tindakan yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham perseroan di BEI, setidaknya dalam tiga bulan mendatang.
GRPH juga menegaskan belum memiliki informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang bersifat material dan berpotensi memengaruhi harga saham ataupun kelangsungan usaha yang belum disampaikan kepada publik.
Salah satu poin penting dalam jawaban GRPH berkaitan dengan rencana pemegang saham utama.
Perseroan telah meminta konfirmasi kepada PT Mulia Jaya Palma, yang merupakan pemegang saham utama GRPH dengan kepemilikan sebanyak 702,417 juta saham atau sekitar 70,24% dari modal disetor perseroan.
Berdasarkan surat PT Mulia Jaya Palma tertanggal 20 Agustus 2026, pemegang saham utama tersebut menyatakan tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan kepemilikan sahamnya di GRPH.