EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

ADHI Minta Restu Divestasi Saham Jasamarga Jogja Solo

Oleh Komarudin 22 Oct 2026 23:23 2 menit baca

EmitenTrust.com - - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) akan meminta persetujuan pemegang saham untuk melepas kepemilikannya di PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ). Rencana divestasi tersebut masuk dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 13 November 2026.

Berdasarkan pemanggilan resmi ADHI pada Kamis (22/10), RUPSLB akan digelar pada Jumat, 13 November 2026, pukul 14.00 WIB, secara fisik di ADHI Tower, Jakarta Timur, dan elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI.

Rencana divestasi saham JMJ menjadi agenda pertama rapat. ADHI menjelaskan bahwa transaksi tersebut tergolong transaksi material karena nilainya melebihi 50% dari total kekayaan bersih perseroan berdasarkan laporan keuangan audit terakhir.

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta anggaran dasar perseroan, transaksi dengan nilai tersebut memerlukan persetujuan RUPS.

Untuk memperoleh persetujuan divestasi, rapat harus memenuhi ketentuan kuorum kehadiran dan pengambilan keputusan, yakni lebih dari tiga perempat dari seluruh saham dengan hak suara sah sesuai persyaratan yang ditetapkan dalam pemanggilan RUPSLB.

Selain divestasi JMJ, ADHI akan meminta persetujuan pemegang saham untuk mengubah rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II).

Perubahan tersebut mencakup penggunaan dana yang berbeda dari rencana dalam prospektus dan/atau hasil RUPS sebelumnya, dengan nilai perubahan lebih dari 10% dari total dana hasil penawaran umum.

Perseroan menyebut perubahan penggunaan dana tersebut memerlukan persetujuan RUPS berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf a POJK Nomor 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah mereka yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan dan/atau memiliki saham dalam rekening efek di penitipan kolektif KSEI pada penutupan perdagangan Rabu, 21 Oktober 2026, hingga pukul 16.00 WIB.

Topik terkait
ADHI PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) persetujuan pemegang saham PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)