ADMF dan Bank Danamon (BDMN) Teken Transaksi Afiliasi, Ini Detailnya
EmitenTrust.com - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) menandatangani perjanjian sewa-menyewa tanah dan bangunan milik PT Bank Danamon Indonesia Tbk untuk mendukung operasional kantor cabang di Bandung, Jawa Barat. Nilai transaksi afiliasi tersebut mencapai Rp617,78 juta, belum termasuk pajak.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, perjanjian sewa-menyewa itu ditandatangani pada 15 Oktober 2026. Objek sewa berupa tanah seluas 2.409 meter persegi dan bangunan seluas 2.376 meter persegi yang berlokasi di Jalan Otto Iskandardinata No. 22, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Perjanjian tersebut berlaku selama satu tahun, yakni mulai 16 Oktober 2026 hingga 15 Oktober 2027. Dalam dokumen keterbukaan informasi, nilai transaksi tercantum sebesar Rp617.780.000 sebelum pajak.
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena Bank Danamon merupakan perusahaan induk sekaligus pemegang saham utama Adira Finance dengan kepemilikan sebesar 74,5076%. Kedua perusahaan juga berada di bawah kendali langsung MUFG Bank Ltd.
Dalam transaksi tersebut, Bank Danamon bertindak sebagai pemberi sewa, sedangkan Adira Finance menjadi penyewa yang menggunakan tanah dan bangunan untuk menunjang kegiatan operasional kantor cabang Bandung.
Manajemen menyatakan transaksi dilakukan untuk mendukung sinergi antarpihak, mengoptimalkan pemanfaatan aset dalam grup usaha, serta meningkatkan efisiensi operasional perseroan.
Adira Finance juga menegaskan bahwa perjanjian sewa-menyewa tersebut tidak menimbulkan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.