EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

AEI Buka Suara soal MSCI

Oleh Komarudin 19 Oct 2026 13:13 3 menit baca

EmitenTrust.com - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integritas serta transparansi pasar modal Indonesia menyusul evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI). 

AEI menilai momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk mempercepat pembenahan struktural agar pasar modal nasional semakin kredibel dan kompetitif di tingkat global.

Ketua Umum AEI Armand Hartono menegaskan, kualitas pasar modal kelas dunia tidak cukup diukur dari besarnya kapitalisasi pasar maupun tingginya volume transaksi. Menurutnya, faktor utama yang menentukan daya saing pasar adalah kepercayaan investor yang dibangun melalui tata kelola, keterbukaan informasi, struktur kepemilikan yang transparan, serta penegakan aturan secara konsisten.

“Pasar modal kelas dunia adalah pasar modal yang terpercaya. Kepercayaan tersebut dibangun melalui infrastruktur yang andal, transparansi, keterbukaan kepemilikan, free float yang memadai dan sehat, serta penegakan aturan yang konsisten,” ujar Armand dalam pernyataan AEI.

Ia menambahkan, pasar modal yang kuat tidak hanya mampu menarik investasi, tetapi juga harus menjaga integritas dan melindungi kepentingan seluruh pelaku pasar.
Empat Poin Pembenahan Pasar Modal
AEI mengidentifikasi empat pilar utama yang perlu diperkuat untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia.

Pertama, meningkatkan transparansi dan kualitas keterbukaan informasi emiten agar investor domestik maupun global memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi perusahaan tercatat.

Kedua, memperkuat transparansi struktur kepemilikan saham serta meningkatkan free float yang sehat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan ketersediaan saham yang dapat diperdagangkan publik, mendukung likuiditas, dan meningkatkan daya tarik investasi pada saham emiten.

Ketiga, memperkuat infrastruktur serta mekanisme perdagangan, kliring, dan penyelesaian transaksi agar semakin efisien, aman, dan andal sesuai praktik terbaik internasional.

Keempat, meningkatkan penegakan hukum dan tata kelola pasar untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak investor minoritas, mencegah manipulasi pasar, serta memastikan penerapan regulasi berjalan secara konsisten, proporsional, dan akuntabel.

AEI berpandangan bahwa pembenahan pasar modal membutuhkan sinergi yang erat antara regulator, bursa, emiten, investor, dan seluruh pelaku industri. Pelaksanaan reformasi juga perlu memperhatikan kesiapan implementasi serta keberlanjutan pertumbuhan pasar agar peningkatan standar berjalan seiring dengan pendalaman pasar dan perluasan basis investor.

Evaluasi lembaga indeks global seperti MSCI, menurut AEI, perlu disikapi secara terbuka dan konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pasar modal nasional.

Namun, AEI menekankan bahwa tujuan reformasi seharusnya lebih luas daripada sekadar memenuhi kriteria suatu indeks global. Indonesia perlu membangun pasar modal yang berintegritas, memiliki kepastian hukum, berdaya saing, dan dipercaya investor dalam jangka panjang.

AEI menyatakan akan terus menjadi mitra strategis OJK, BEI, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong transformasi pasar modal. Penguatan transparansi, tata kelola, likuiditas, serta perlindungan investor diharapkan dapat meningkatkan peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Topik terkait
AEI Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bursa Efek Indonesia (BEI) integritas transparansi pasar modal Indonesia Morgan Stanley Capital International (MSCI).