EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

BCA (BBCA) Lanjutkan Buyback Saham, Ini Alasannya

Oleh Komarudin 19 Oct 2026 10:13 1 menit baca

EmitenTrust.com - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kembali melanjutkan aksi pembelian kembali saham atau buyback pada 19–21 Oktober 2026. Langkah ini merupakan bagian dari program buyback yang telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025 pada 12 Maret 2026.

Manajemen BCA menyatakan, pelaksanaan buyback kali ini melanjutkan realisasi program serupa yang sebelumnya dilakukan pada April dan Juni 2026. Aksi korporasi tersebut menjadi salah satu bentuk keyakinan perseroan terhadap fundamental bisnisnya sekaligus mendukung stabilitas pasar modal Indonesia.

Berdasarkan keputusan RUPST, program buyback saham BCA memiliki periode pelaksanaan selama 12 bulan, terhitung sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027. Program tersebut dapat diakhiri lebih awal oleh perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Manajemen menegaskan, pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional BCA. Perseroan juga akan terus mencermati dinamika pasar dalam menentukan pelaksanaan buyback.

Dalam menjalankan aksi korporasi tersebut, BCA menyatakan tetap berkomitmen menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

Pada perdagangan hari ini Senin (19/10) saham BBCA turun hingga ARB ke level harga Rp4.820.

Topik terkait
BCA BBCA PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) aksi pembelian kembali saham buyback program buyback Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 12 Maret 2026.