BEI Bongkar Lapkeu VTNY, Piutang Jumbo hingga Utang Yen

BEI Bongkar Lapkeu VTNY, Piutang Jumbo hingga Utang Yen
PT Venteny Fortuna International Tbk (VTNY), perusahaan teknologi finansial yang berfokus pada ekosistem pembiayaan dan kesejahteraan karyawan, memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait laporan keuangan interim kuartal II 2026 dan laporan keuangan per 31 Desember 2025.
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Venteny Fortuna International Tbk (VTNY), perusahaan teknologi finansial yang berfokus pada ekosistem pembiayaan dan kesejahteraan karyawan, memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait laporan keuangan interim kuartal II 2026 dan laporan keuangan per 31 Desember 2025.

Dalam tanggapannya, Kaleb Solaiman Direktur VTNY  mengungkapkan sejumlah hal penting, mulai dari perpanjangan obligasi berdenominasi yen Jepang, saldo piutang pembiayaan yang mencapai lebih dari Rp1,1 triliun, hingga penggunaan dana hasil penawaran umum saham untuk pembelian tanah dan interior gedung.

Salah satu perhatian utama bursa adalah obligasi Venteny Pte. Ltd. senilai JPY200 juta yang kembali diperpanjang hingga akhir Desember 2026. Sebelumnya, instrumen pendanaan tersebut telah diperpanjang sampai 30 Agustus 2026.

" Perpanjangan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan kreditur yang memilih melakukan rollover atau memperpanjang instrumen pendanaan," jelas  Kaleb dalam menjawab surat BEI pada Senin (12/10).

Untuk memenuhi kewajiban pokok dan bunga obligasi tersebut, perseroan menyebut akan mengandalkan kas internal serta hasil kegiatan operasional grup. Namun, dalam jawabannya, manajemen tidak merinci nilai kas yang disiapkan secara khusus untuk pelunasan kewajiban tersebut.

Selain itu, Venteny juga menjelaskan posisi obligasi Venteny G.K. sebesar JPY5,90 miliar per 30 Juni 2026, dengan tingkat bunga 6%–8% per tahun. Perseroan mengakui ekuitas entitas tersebut berada dalam posisi negatif, tetapi menyatakan terdapat dukungan pendanaan dari perseroan maupun grup untuk memenuhi kewajiban pokok dan bunga.

Manajemen menegaskan tidak terdapat restrukturisasi atas kewajiban obligasi Venteny G.K. tersebut.

Dari sisi aset, VTNY mencatat piutang usaha pihak ketiga setelah cadangan penurunan nilai sebesar Rp1.168,93 miliar per 30 Juni 2026. Sebagian besar saldo tersebut merupakan piutang pemberi pinjaman senilai sekitar Rp1.165 triliun.

Perseroan menjelaskan, besarnya saldo piutang mencerminkan akumulasi pokok pembiayaan yang masih berjalan. Sementara itu, pendapatan bunga diakui secara proporsional berdasarkan tingkat bunga yang disepakati dengan masing-masing debitur.

VTNY menyebut tingkat bunga pembiayaan berada pada kisaran 2%–2,2% per bulan dari nilai pinjaman yang belum jatuh tempo. Adapun tenor pembiayaan bervariasi, mulai dari satu bulan, tiga bulan, enam bulan, hingga maksimal satu tahun.

Perseroan juga mengungkapkan piutang yang belum jatuh tempo mencapai Rp1.023,54 miliar per 30 Juni 2026, dibandingkan Rp1.059,94 miliar pada akhir Desember 2025.

Di sisi pendapatan, VTNY membukukan Rp105,85 miliar selama semester I 2026, relatif tidak banyak berubah dibandingkan Rp104,01 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Manajemen menyebut tingkat suku bunga pada 2026 yang lebih tinggi dibandingkan 2025 menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pendapatan.

Hal lain yang dijelaskan kepada BEI adalah perubahan saldo piutang usaha atas penjualan dan pengembangan sistem. Piutang tersebut tercatat sebesar Rp147 miliar pada 31 Desember 2025, kemudian menjadi nihil pada 30 Juni 2026.

Perseroan menjelaskan piutang tersebut berasal dari penjualan management tools berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kepada pihak ketiga.

Namun, penyelesaiannya bukan melalui penerimaan kas. Manajemen menyatakan seluruh saldo piutang dialihkan melalui mekanisme pengalihan hak atas piutang atau cessie kepada pihak ketiga independen.

Menurut perseroan, transaksi tersebut mengalihkan seluruh risiko kredit dan manfaat ekonomis kepada pembeli piutang. Setelah perjanjian cessie ditandatangani dan diselesaikan, saldo piutang tersebut tidak lagi diakui dalam laporan keuangan per 30 Juni 2026.

BEI juga meminta penjelasan mengenai kesamaan nilai piutang sebesar Rp3,15 miliar pada 13 dari 16 pihak ketiga yang tercatat pada akhir 2025. VTNY menyebut nilai yang sama tersebut berasal dari pelanggan yang mengambil paket management tools berbasis AI yang serupa.

Perseroan menyatakan telah menerapkan prosedur Know Your Customer (KYC), termasuk pemeriksaan dokumen perpajakan, Nomor Induk Berusaha (NIB), identitas pengurus, dan verifikasi kegiatan operasional mitra.

Dalam penjelasan mengenai penggunaan dana hasil penawaran umum saham, VTNY mengungkapkan realisasi dana sebesar Rp65,59 miliar untuk pembelian tanah dan interior gedung.

Rinciannya, Rp59,70 miliar digunakan untuk pembelian tanah, sedangkan Rp5,89 miliar dialokasikan untuk interior gedung.

Perseroan menyebut pembelian tanah dilakukan sebagai bagian dari strategi memiliki kantor operasional sendiri sekaligus mengurangi ketergantungan pada penyewaan gedung. Tanah tersebut berlokasi di Jalan Sultan Agung No. 20, Setiabudi, Jakarta Selatan, dan digunakan sebagai kantor pusat serta operasional perseroan.

Manajemen mempertimbangkan potensi kenaikan nilai tanah serta efisiensi biaya dibandingkan terus membayar sewa gedung. Pihak penerima dana pembelian tanah disebut merupakan pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan dengan perseroan.

Sementara itu, untuk pengembangan sistem informasi teknologi, VTNY melaporkan penggunaan dana sebesar Rp49,98 miliar. Penggunaannya mencakup pengembangan VENTENY Super-App, VENTENY Management System (VMS), Loan Origination System (LOS), serta teknologi data.

Perseroan menjelaskan bahwa pengembangan sistem tersebut tidak hanya terbatas pada aplikasi Super-App, tetapi juga meliputi infrastruktur teknologi, integrasi sistem, pengolahan data, dan dukungan operasional bisnis.

Adapun program retensi karyawan, tunjangan, keterlibatan karyawan, dan peningkatan remunerasi disebut akan dibiayai secara berkelanjutan dari kas operasional, dengan mempertimbangkan efisiensi biaya sewa gedung.

Pergantian Sekretaris Perusahaan Dua Kali dalam Sepekan

VTNY juga menjelaskan perubahan sekretaris perusahaan yang diumumkan dua kali dalam rentang waktu sekitar satu minggu.

Pada 29 September 2026, Zasa Pingkan Kinanti mengundurkan diri dan perseroan menunjuk Synthia Wijaya sebagai penggantinya. Namun, setelah evaluasi administratif, perseroan menemukan potensi rangkap jabatan pada kandidat tersebut.

Pada 7 Oktober 2026, perseroan kemudian menunjuk Grand Yustitia Wirawan sebagai sekretaris perusahaan yang baru.

Manajemen menegaskan perubahan tersebut merupakan penyesuaian administratif untuk memenuhi ketentuan yang berlaku dan menjaga tata kelola perusahaan yang baik, bukan karena adanya masalah material tertentu.

Perseroan juga menyatakan tidak memiliki perkara hukum yang perlu diungkapkan kepada bursa, termasuk perkara perpajakan, gugatan, penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), maupun kepailitan.