BEI Gandeng Alpaca, Investor Indonesia Berpeluang Akses Saham Global
EmitenTrust.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang lebih luas bagi investor Indonesia untuk mengakses pasar modal global. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara BEI dan perusahaan broker-dealer berbasis teknologi asal Amerika Serikat, AlpacaDB, Inc. (Alpaca).
MoU tersebut diteken pada Selasa (1/9/2026) di Main Hall BEI, Jakarta, oleh Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dan Co-Founder sekaligus CEO Alpaca Yoshi Yokokawa.
Kerja sama ini menjadi langkah awal bagi kedua pihak untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman sekaligus menjajaki potensi penyediaan akses pasar modal lintas negara. Skemanya mencakup peluang bagi pelaku pasar Indonesia untuk mengakses pasar internasional maupun membuka akses bagi investor internasional terhadap pasar modal Indonesia.
Alpaca merupakan perusahaan broker-dealer berbasis teknologi dan anggota kliring yang terdaftar di Amerika Serikat pada Financial Industry Regulatory Authority (FINRA). Perusahaan tersebut juga memiliki pengalaman dalam memfasilitasi transaksi lintas negara, termasuk melalui mekanisme Penyaluran Amanat Luar Negeri (PALN).
BEI menyebut penjajakan ini merupakan bagian dari upaya merespons kebutuhan Anggota Bursa dalam memperluas pilihan investasi bagi investor Indonesia.
Saat ini, akses ke pasar luar negeri telah tersedia melalui mekanisme yang sebelumnya berada dalam kerangka pasar berjangka. Seiring dengan beralihnya kewenangan pengaturan dan pengawasan produk derivatif keuangan, termasuk PALN, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI bersama Anggota Bursa melihat peluang untuk mengeksplorasi penyediaan layanan PALN melalui Anggota Bursa di pasar modal.
Dalam penjajakan tersebut, BEI dan Alpaca akan mengeksplorasi kemungkinan penyediaan akses bagi Anggota Bursa Indonesia terhadap pasar efek luar negeri melalui skema yang aman dan terstruktur.
Sebaliknya, kerja sama juga membuka potensi akses bagi investor dan perantara keuangan internasional untuk masuk ke produk dan layanan pasar modal Indonesia.
Dalam prosesnya, BEI akan bertukar pengetahuan dan pengalaman dengan Alpaca terkait mekanisme akses pasar luar negeri, termasuk bagaimana transaksi dapat dilakukan melalui perusahaan broker-dealer di luar negeri.
BEI juga akan mempelajari berbagai ketentuan serta model yang berpotensi diterapkan di Indonesia dengan tetap menyesuaikan kebutuhan pasar dan regulasi yang berlaku.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah awal untuk mengeksplorasi pembukaan akses pasar modal secara timbal balik.
“Melalui penandatanganan MoU ini, kami mengeksplorasi peluang untuk membuka akses pasar modal yang lebih luas secara timbal balik. Inisiatif ini menjadi langkah awal bagi pasar modal Indonesia untuk memberikan akses kepada Anggota Bursa ke pasar global, sekaligus membuka peluang bagi broker dan pelaku pasar internasional untuk mengakses pasar Indonesia yang terus berkembang,” ujar Jeffrey.
BEI menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan OJK, Anggota Bursa, serta pihak terkait lainnya selama proses kajian berlangsung.
Hasil kajian dan diskusi tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun aturan serta mekanisme layanan produk luar negeri di pasar modal Indonesia.
Sementara itu, Yoshi Yokokawa menilai kerja sama tersebut dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat konektivitas pasar modal Indonesia dengan pasar global.
“Indonesia memiliki salah satu komunitas investor yang paling dinamis dan berkembang pesat di dunia, dan kolaborasi dengan IDX merupakan langkah penting untuk menghubungkan institusi keuangan Indonesia beserta nasabahnya ke pasar global, sekaligus mendekatkan pasar modal Indonesia dengan investor internasional,” kata Yoshi.
BEI menegaskan penandatanganan MoU tersebut tidak berarti Alpaca ditunjuk sebagai satu-satunya pihak yang akan memfasilitasi PALN bagi Anggota Bursa.
Ke depan, Anggota Bursa berpotensi menjalin kerja sama dengan broker luar negeri lainnya untuk memberikan akses terhadap efek yang diperdagangkan di pasar global.
Melalui penjajakan ini, BEI berharap dapat mengembangkan kerangka akses pasar lintas negara yang memberikan lebih banyak pilihan kepada investor Indonesia untuk berinvestasi di pasar global sekaligus memperluas akses investor internasional terhadap pasar modal Indonesia.