EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

BEI Hapus Metode UMA, Saham Diduga Manipulatif Dibongkar

Oleh Komarudin 26 Oct 2026 09:28 3 menit baca

EmitenTrust.com - - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan mekanisme pengawasan perdagangan saham yang lebih terarah untuk mendeteksi indikasi manipulasi harga sekaligus menjaga likuiditas pasar. Melalui mekanisme baru ini, BEI akan mengumumkan dimulainya investigasi terhadap transaksi saham yang terindikasi tidak wajar, disertai tindakan pengawasan yang diperlukan.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers bersama wartawan di Gedung BEI, Senin (26/10/2026). Mekanisme pengawasan baru tersebut akan segera disosialisasikan kepada anggota bursa pada pekan ini dan diharapkan dapat diterapkan dalam waktu dekat.

Jeffrey menjelaskan, selama ini BEI melakukan sejumlah tindakan pengawasan, mulai dari immediate action, UMA (Unusual Market Activity), suspensi, hingga cooling down, yang dapat diikuti dengan proses investigasi internal.

Ke depan, BEI akan menyesuaikan pendekatan tersebut agar lebih terarah. Dengan dukungan teknologi pengawasan yang juga digunakan di berbagai bursa global, BEI akan mengumumkan indikasi dimulainya investigasi apabila menemukan dugaan awal praktik manipulasi atau upaya menggerakkan harga saham secara tidak wajar.

“Bila kami mendeteksi indikasi awal adanya praktik-praktik manipulasi atau upaya memanipulasi harga di pasar kita, kami akan mengeluarkan laporan indikasi dimulainya investigasi,” ujar Jeffrey.

Dalam pengumuman tersebut, BEI dapat mengungkapkan saham yang sedang diperiksa, periode transaksi yang menjadi perhatian, jumlah pihak yang terlibat, serta anggota bursa yang menjadi perantara transaksi. Sebagai contoh, bursa dapat menyampaikan bahwa transaksi saham tertentu dalam periode tertentu yang dilakukan oleh puluhan pihak melalui sejumlah anggota bursa sedang dalam proses investigasi.

Selama investigasi berlangsung, BEI juga dapat mengambil tindakan pengawasan, termasuk pengawasan terhadap aktivitas rekening efek maupun suspensi atas rekening efek tertentu.

Menurut Jeffrey, pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan tanpa mengabaikan kebutuhan untuk menjaga likuiditas perdagangan saham di pasar modal Indonesia.

BEI Perkuat Transparansi kepada Penyedia Indeks Global

Dalam kesempatan yang sama, Jeffrey juga menyampaikan perkembangan pertemuan BEI dengan penyedia indeks global FTSE Russell pada Jumat (23/10/2026).

Pertemuan yang dilaksanakan secara daring tersebut merupakan bagian dari komunikasi reguler BEI dengan penyedia indeks global. Dalam pertemuan itu, BEI menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia yang mencakup tiga aspek utama, yakni transparansi, likuiditas, dan pengawasan.

Jeffrey mengatakan, FTSE Russell mengapresiasi langkah reformasi yang telah dilakukan pasar modal Indonesia. Ia juga merujuk pada laporan FTSE Russell tertanggal 6 Oktober yang, menurut penjelasannya, menetapkan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market dan tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan (watch list).

Menurut Jeffrey, posisi tersebut menjadi konfirmasi atas perkembangan reformasi yang telah dilakukan BEI bersama pemangku kepentingan pasar modal.

Selain memperkuat pengawasan perdagangan, BEI juga akan memperluas keanggotaan komite yang menangani penentuan konstituen indeks saham. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi, tata kelola, dan kredibilitas keputusan terkait saham yang masuk maupun keluar dari indeks.

Jeffrey menjelaskan, keanggotaan komite yang sebelumnya hanya terdiri dari perwakilan Self-Regulatory Organization (SRO) akan diperluas dengan melibatkan pihak independen, pelaku industri, akademisi, serta perwakilan investor.

Dalam susunan terbaru yang disampaikan Jeffrey, komite tersebut beranggotakan sembilan orang. Empat di antaranya merupakan perwakilan direksi SRO, sedangkan lima lainnya berasal dari pihak eksternal.

Perwakilan SRO terdiri dari dua direksi BEI, satu direksi KPEI, dan satu direksi KSEI.

Adapun unsur eksternal mencakup Direktur Utama Mandiri Sekuritas Alex Widi, Direktur Utama BPS Sekuritas Joshua Tanja, Ketua Umum Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governansi, Prof. Dr. Nadia Sma, akademisi Prof. Dr. Eduardus Tandelilin, serta Jackman Taylor dari Capital Group yang disebut memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun dalam pengelolaan portofolio.

Jeffrey menyatakan, perluasan keanggotaan tersebut diharapkan dapat memperkuat independensi dan kualitas proses pengambilan keputusan, sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku pasar terhadap hasil kerja komite.

“Dengan demikian, transparansi, tata kelola, dan kredibilitas dari output komite ini akan dapat lebih baik ke depannya,” kata Jeffrey.

Topik terkait
UMA. BEI PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan pengawasan perdagangan saham manipulasi harga menjaga likuiditas pasar.