EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

BEI Hidupkan Lagi Transaksi Short Selling Mulai 15 September 2026

Oleh Komarudin 14 Sep 2026 19:39 2 menit baca

EmitenTrust.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali memberlakukan pembiayaan transaksi short selling secara bertahap mulai 15 September 2026.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta Bursa melakukan implementasi pembiayaan transaksi short selling dengan tetap memperhatikan kesiapan infrastruktur, mitigasi risiko, serta efektivitas pengawasan.

Ketentuan tersebut disampaikan BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-00168/BEI.POP/09-2026 mengenai Pemberlakuan Kembali Implementasi Pembiayaan Transaksi Short Selling dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek.

BEI menyebut implementasi pembiayaan transaksi short selling akan dilakukan secara bertahap.

“Pemberlakuan kembali implementasi sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku sejak tanggal 15 September 2026,” tulis BEI dalam pengumumannya, Senin (14/9/2026).

Daftar Saham Short Selling Terbit 28 September

Meski implementasi pembiayaan transaksi short selling kembali berlaku mulai 15 September, investor masih perlu mencermati daftar efek yang dapat digunakan untuk transaksi tersebut.

BEI menyatakan akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling pada 28 September 2026.

Daftar tersebut disusun berdasarkan ketentuan III.2 Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling.

Daftar efek tersebut selanjutnya akan mulai berlaku efektif pada periode Oktober 2026.

Dengan demikian, pemberlakuan kembali kebijakan short selling pada 15 September tidak serta-merta berarti seluruh saham yang tercatat di BEI dapat langsung digunakan dalam transaksi tersebut.

Investor perlu menunggu daftar efek yang ditetapkan Bursa untuk mengetahui saham-saham yang memenuhi persyaratan.

Topik terkait
BEI Bursa Efek Indonesia (BEI) transaksi short selling mulai 15 September 2026 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) infrastruktur mitigasi risiko serta efektivitas pengawasan.