BEI Layangkan Surat ke Emiten Tomy Winata - Aguan (JIHD), Kenapa?
EmitenTrust.com - Pergerakan saham PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) emiten milik konglomerat Tomy Winata dan Sugianto Kusuma alias Aguan menjadi perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI).
Bursa melalui suratnya meminta penjelasan kepada JIHD terkait volatilitas transaksi saham tersebut.
Sebagai informasi, saham JIHD dalam sepekan terakhir turun 4,26 persen. Dalam enam bulan turun 21,05 persen.dari harga Rp570 pada 10 Maret 2026.
Menanggapi permintaan tersebut, manajemen JIHD menyatakan tidak mengetahui adanya informasi maupun fakta material yang belum disampaikan kepada publik yang berpotensi memengaruhi nilai saham ataupun keputusan investasi pemodal.
Hal tersebut disampaikan manajemen JIHD melalui surat Nomor 0055/HIR-DIR/JIHD/IX/2026 yang ditandatangani Corporate Secretary JIHD Hendi Lukman.
Perseroan juga menegaskan tidak mengetahui adanya informasi material sebagaimana dimaksud dalam ketentuan keterbukaan informasi maupun aturan BEI mengenai permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek.
Terkait aktivitas investor di pasar sekunder, manajemen JIHD menyebut tidak mengetahui pertimbangan yang mendasari transaksi yang dilakukan oleh investor.
Dengan demikian, perseroan tidak mengaitkan volatilitas perdagangan saham dengan informasi atau aksi tertentu dari pemegang saham.
Selain menelusuri kemungkinan adanya informasi material, BEI juga meminta konfirmasi mengenai rencana aksi korporasi JIHD dalam waktu dekat.
JIHD memastikan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam tiga bulan mendatang, termasuk aksi yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham perseroan di BEI.
" Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang bersifat material dan berpotensi memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha yang belum diungkapkan kepada publik," jawab manajemen dalam surat penjelasan ke BEI Kamis (10/9).
Sebagai informasi Pemegang Saham JIHD per 31 Desember 2025
PT Kresna Aji Sembada 932.401.192 saham atau 40,03%
Masyarakat 431.597.274 saham atau 18,53%
Asing 351.624.255 saham atau 15,10%
Tomy Winata 306.243.700 saham atau 13,15%
PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera 164.604.361 saham atau 7,07%
Sukardi Tandijono Tang 140.880.000 saham atau 6,05%
Tony Soesanto 917.200 saham atau 0,04%
Santoso Gunara 742.500 saham atau 0,03%
Lanny Pujilestari Liga 30.000 saham atau 0,00%.
JIHD mencatatkan sahamnya di BEI (IPO) pada 29 Februari 1984 sebanyak 6.618.600 Saham pada harga Rp1.500 dana yang di kumpulkan dari IPO sebesar Rp9.927.900.000.
Bertindak sebagai Penjamin Emisi Utama PT. Danareksa (Persero), PT. Finconesia, PT. Indovest Securities, PT. Merchant Investment Corporation, PT. Multicor.
PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) yang bidang usaha utamanya adalah properti dan hotel, didirikan pada bulan Maret 1969.
Mulai menjalankan usaha komersial pada tahun 1974 dengan mendirikan Hotel Borobudur Inter-Continental (saat ini, Hotel Borobudur Jakarta).
Kemudian melakukan IPO pada tahun 1984. Saat ini, perusahaan dan anak perusahaannya telah beroperasi di 4 segmen usaha antara lain real estate, jasa konstruksi, telekomunikasi, dan manajemen hotel.