BEI Layangkan Surat ke PGN (PGAS) Terkait Kasus Arbitrase Gunvor
EmitenTrust.com - Bursa Efek Indonesia (BEI), melayangkan surat ke PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN/PGAS) soal dampak putusan sebagian London Court of International Arbitration (LCIA) terkait kontrak penjualan gas dengan Gunvor Pte. Ltd.
PGAS belum mengungkapkan nilai eksposur keuangan dari putusan tersebut karena kajian hukum dan dampaknya terhadap laporan keuangan masih berlangsung.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman menyatakan perseroan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik dalam menangani persoalan arbitrase tersebut.
Manajemen juga tengah mengkaji putusan LCIA secara menyeluruh, termasuk berbagai upaya yang dapat ditempuh berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kajian tersebut turut mencakup dampaknya terhadap laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026 yang masih dalam proses reviu oleh kantor akuntan publik.
Meski menghadapi persoalan hukum tersebut, PGN memastikan kegiatan bisnis dan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.
" Perseroan juga menyatakan akan segera menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2026 yang telah direviu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah proses pemeriksaan selesai, jelas Fajriyah dalam menjawab surat BEI pada Senin (19/10)