BEI Telisik NICK, Saham Melonjak Berujung Suspensi Tapi Portofolio Rugi
EmitenTrust.com - PT Charnic Capital Tbk (NICK) buka suara mengenai lonjakan harga saham perseroan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Manajemen menyebut peningkatan aktivitas bisnis dua anak usaha menjadi salah satu faktor yang dinilai berkontribusi terhadap pergerakan saham NICK.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), NICK menjelaskan bisnis perseroan saat ini mencakup penyewaan aset properti dan investasi pada saham-saham yang tercatat di Bursa. Perseroan juga memiliki tiga anak usaha, yakni PT Charnic Land Investment, PT Energindo Nusantara, dan PT Okansa Pacific.
PT Energindo Nusantara bergerak di bidang kelistrikan, sedangkan Okansa Pacific mengembangkan bisnis green mobility, termasuk penyewaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Adapun Charnic Land Investment bergerak dalam penyewaan aset properti.
Dari bisnis kelistrikan, NICK mencatatkan Penjualan Barang dan Servis sebesar Rp24,9 miliar hingga 30 Juni 2026. Pendapatan tersebut merupakan hasil konsolidasi dari Energindo Nusantara, dengan pelanggan antara lain PT PLN (Persero), PT Norgantara Energy Engineering, PT Wibon Kreasi Mandiri, dan PT Berkat Jaya Elektro.
Pada periode yang sama, beban pokok pendapatan tercatat Rp10,8 miliar. Energindo Nusantara menerapkan sistem zero inventory, yakni pembelian barang dilakukan setelah terdapat pesanan dari pelanggan dan barang yang tiba langsung dikirim kepada pelanggan.
Di sisi investasi, NICK mencatat kerugian portofolio efek sekitar Rp33 miliar hingga 30 Juni 2026. Manajemen menjelaskan kerugian tersebut merupakan penurunan nilai yang belum direalisasikan akibat penerapan metode mark to market dalam laporan keuangan.
NICK menilai kerugian tersebut bersifat sementara dan tetap mengandalkan strategi investasi jangka panjang dengan memilih perusahaan di sektor esensial berdasarkan analisis fundamental.
Pergerakan saham NICK menjadi perhatian BEI di tengah tingginya konsentrasi kepemilikan. Berdasarkan pengumuman BEI dan KSEI pada 22 September 2026, NICK masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC).
Per 18 September 2026, pemegang saham NICK secara agregat menguasai 99,28% saham perseroan. Kondisi tersebut menunjukkan porsi saham yang berada di tangan pemegang saham tertentu sangat dominan dibandingkan saham yang beredar di publik.
Dari sisi perdagangan, saham NICK juga beberapa kali mendapat penghentian sementara atau suspensi oleh BEI akibat lonjakan harga. Suspensi pertama terjadi pada 4 September 2026 dan perdagangan kembali dibuka pada 7 September 2026. BEI kemudian kembali menghentikan sementara perdagangan NICK pada 18 September 2026 terkait kenaikan harga saham.
Sebelum suspensi, saham NICK berada di level Rp2.820 per saham. Dalam sebulan, saham NICK telah melonjak sekitar 88%, sementara dalam enam bulan menguat sekitar 146% dari posisi Rp1.145 pada 25 Maret 2026.
Menanggapi pergerakan tersebut, manajemen NICK menyatakan kenaikan saham antara lain dipengaruhi meningkatnya kegiatan usaha Okansa Pacific dan Energindo Nusantara.
Perseroan juga menyatakan hingga kini tidak memiliki kontrak atau sumber pendapatan baru yang signifikan, perkara hukum material, maupun fakta material lain yang belum disampaikan kepada Bursa.