BEI Tetapkan Harga Teoretis Rights Issue Emiten Hapsoro (BUVA) Rp520
EmitenTrust.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan harga teoretis saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) sebesar Rp520 per saham untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Penyesuaian ini dilakukan seiring aksi korporasi berupa penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
BEI dalam pengumumannya pada 13 Oktober 2026, disebutkan bahwa penetapan harga teoretis tersebut mengacu pada rasio HMETD BUVA sebesar 4:1 dengan harga pelaksanaan Rp250 per saham baru.
Artinya, setiap pemegang empat saham lama BUVA berhak memperoleh satu HMETD untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp250 per saham.
BEI mencatat harga saham BUVA pada akhir periode cum HMETD di Pasar Reguler, Selasa (13/10/2026), berada di level Rp590 per saham.
Berdasarkan perhitungan harga teoretis, nilai tersebut disesuaikan menjadi Rp522 per saham sebelum pembulatan sesuai fraksi harga yang berlaku di bursa.
Dengan demikian, harga teoretis BUVA yang dicantumkan dalam Jakarta Automated Trading System (JATS) untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi ditetapkan sebesar Rp520 per saham mulai 14 Oktober 2026.
BEI juga menyesuaikan harga dasar saham BUVA untuk penghitungan Indeks Harga Saham Individual menjadi 98,773, dari harga dasar sebelumnya sebesar 112,069.
Penetapan harga teoretis ini merupakan penyesuaian mekanis untuk pedoman tawar-menawar saham dan penghitungan indeks setelah aksi korporasi.
Seperti diketahui Emiten perhotelan PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) emiten milik hapsoro menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue sebanyak 6.154.263.660 saham baru atau setara sekitar 20% dengan target dana mencapai Rp1,54 triliun.
Dalam aksi korporasi ini, setiap pemegang 4 saham lama memperoleh 1 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp250 per saham.
Untuk memastikan keberhasilan rights issue, BUVA juga telah menunjuk sejumlah pihak sebagai Pembeli Siaga (Standby Buyer).
PT Henan Putihrai Sekuritas: maksimal Rp100 miliar, PT Tata Tirta Datun: maksimal Rp350 miliar, Hapsoro maksimal Rp100 miliar dan Ferry Sudjono: maksimal Rp388,57 miliar
Perseroan mengingatkan bahwa pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi kepemilikan maksimal sebesar 20%.