BEI Ungkap Danantara Masuk Proses Uji Tuntas Demutualisasi
EmitenTrust.com - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan proses demutualisasi bursa mulai berjalan, dengan Danantara menjadi salah satu pihak yang telah memasuki tahap uji tuntas atau due diligence untuk potensi kepemilikan saham BEI.
Jeffrey mengatakan, langkah awal demutualisasi dilakukan melalui perubahan anggaran dasar perseroan. Perubahan tersebut diperlukan karena aturan sebelumnya membatasi pihak yang dapat menjadi pemegang saham bursa pada anggota bursa.
“Pemegang saham Bursa Efek Indonesia tidak hanya anggota bursa. Di luar anggota bursa juga sudah dimungkinkan,” ujar Jeffrey usai RUPSLB BEI di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Menurut dia, perubahan anggaran dasar mencakup sejumlah ketentuan pokok, antara lain mengenai kepemilikan saham dan pembagian dividen. Setelah perubahan tersebut disetujui pemegang saham, terbuka peluang bagi pihak di luar anggota bursa untuk menjadi pemegang saham BEI.
Jeffrey menegaskan, proses demutualisasi masih berlangsung dan BEI belum dapat mengungkap target waktu penyelesaiannya. Bursa juga belum menetapkan pihak-pihak yang akan masuk sebagai pemegang saham baru maupun porsi kepemilikan yang akan ditawarkan.
Terkait Danantara, Jeffrey mengonfirmasi proses uji tuntas sedang berjalan. Namun, ia belum bersedia mengungkap nilai penawaran maupun detail proses yang tengah dibahas. Sementara itu, menurut keterangannya, BEI belum menerima penawaran dari Kementerian Keuangan maupun Bank Indonesia.
Ia menjelaskan, ketentuan perundang-undangan membuka kemungkinan bagi Danantara, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia untuk menjadi pemegang saham bursa. Meski demikian, kemungkinan tersebut belum berarti seluruh pihak dipastikan akan mengajukan penawaran.
BEI juga membuka kemungkinan penerbitan saham baru sebagai bagian dari proses masuknya pemegang saham baru. Namun, langkah tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut bersama para pemegang saham dan membutuhkan persetujuan tersendiri.
“Untuk melakukan penerbitan saham baru, tentu dibutuhkan lagi persetujuan dari para pemegang saham,” kata Jeffrey.
Ia menambahkan, penentuan valuasi serta skema kepemilikan akan dibahas dalam proses lanjutan. Hingga saat ini, BEI belum memastikan kapan tahapan tersebut akan dilakukan.