Emitentrust com – PT Perma Plasindo Tbk (kode emiten: BINO) melakukan aksi korporasi dengan melepas seluruh kepemilikan sahamnya di anak usaha, PT Bino Digital Solusi.
Manajemen BINO dalam keterangannya menyebutkan bahwa perseroan menjual sebanyak 5.500.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp550 juta pada 23 Februari 2026.
Saham tersebut dialihkan kepada tiga pihak, yakni, Kristanto Widjaja sebanyak 3.800.000 lembar saham, PT Asta Nusantara Digital sebanyak 1.150.000 lembar saham dan PT SSCX Teknovasi Prima sebanyak 550.000 lembar saham.
“ Keputusan ini telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham Bino Digital Solusi,” tulis Manajemen Minggu pada 1 Maret 2026.
Dengan transaksi ini, Perma Plasindo resmi tidak lagi memiliki kepemilikan di Bino Digital Solusi, jelasnya.
Manajemen menyatakan, divestasi ini dilakukan seiring perubahan fokus strategi perseroan. Ke depan, pertumbuhan bisnis akan diarahkan pada diversifikasi produk serta memperkuat posisi sebagai penyedia solusi lengkap untuk industri stationery dan industri terkait lainnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penajaman model bisnis agar lebih terintegrasi dan relevan dengan kebutuhan pasar.
Perseroan menegaskan bahwa pelepasan saham tersebut tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.


