EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

CBRE Kantongi Pinjaman Pengendali Rp70M, Buat Modal Kerja

Oleh Komarudin 20 Oct 2026 22:53 2 menit baca

EmitenTrust.com - PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) memperbarui perjanjian pinjaman dengan dua pihak terafiliasi dengan nilai keseluruhan maksimal Rp70 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pelunasan utang, kebutuhan modal kerja, serta mendukung kegiatan operasional dan rencana pengembangan usaha perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan CBRE pada Selasa (20/10) disebutkan, kedua perjanjian pinjaman tersebut ditandatangani pada 16 Oktober 2026, masing-masing dengan PT Omudas Investment Holdco (OIH) dan PT Catur Dharma Anugerah Surya (CDAS).

Dalam perjanjian dengan OIH, CBRE memperoleh fasilitas pinjaman dengan nilai pokok maksimal Rp50 miliar. Pinjaman tersebut memiliki jangka waktu lima tahun sejak tanggal penandatanganan, dengan tingkat bunga sebesar 6,5% per tahun.

Sementara itu, perjanjian dengan CDAS mencakup pinjaman maksimal Rp20 miliar, dengan jangka waktu yang sama, yakni lima tahun, dan tingkat bunga 6,5% per tahun.

Kedua perjanjian tersebut merupakan pembaruan atas perjanjian pinjaman sebelumnya. Perjanjian dengan OIH memperbarui pinjaman yang ditandatangani pada 8 Januari 2024, sedangkan perjanjian dengan CDAS memperbarui pinjaman tertanggal 3 November 2025.

Manajemen menjelaskan, pinjaman dari OIH ditujukan untuk membantu perseroan memenuhi kewajiban pelunasan utang sekaligus mendukung kebutuhan modal kerja. Dana tersebut juga dapat digunakan untuk menunjang kegiatan operasional dan merealisasikan rencana pengembangan usaha.

Adapun fasilitas pinjaman dari CDAS memiliki tujuan penggunaan yang sama, yakni untuk pelunasan utang serta kebutuhan modal kerja bagi operasional maupun pengembangan bisnis CBRE.

Dari sisi operasional, perseroan menyebut fasilitas pinjaman tersebut dapat membantu menjaga kelancaran kegiatan usaha, mendukung pemeliharaan armada kapal, serta meningkatkan efektivitas operasional.

Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OIH merupakan pemegang saham pengendali CBRE dengan kepemilikan sebesar 61,13%. Selain itu, terdapat kesamaan susunan pengurus pada tingkat direksi dan dewan komisaris antara kedua perusahaan.

Meski demikian, manajemen menyatakan transaksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan dan telah dilakukan dengan memenuhi prosedur yang berlaku serta praktik bisnis umum.

Berdasarkan laporan keuangan untuk periode empat bulan yang berakhir pada 30 April 2026, CBRE tercatat memiliki total aset sebesar Rp1,9992 triliun dan ekuitas negatif Rp35,13 miliar.

Dengan kondisi ekuitas negatif tersebut, transaksi dikategorikan sebagai transaksi material apabila nilainya mencapai sedikitnya 10% dari total aset perseroan. Nilai keseluruhan pinjaman maksimal Rp70 miliar setara dengan sekitar 3,50% dari total aset, sehingga menurut penjelasan perseroan, transaksi ini tidak termasuk transaksi material berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan daftar pemegang saham per 30 September 2026, OIH menguasai 61,13% saham CBRE atau sebanyak 2,774 miliar saham. PT Republik Capital Indonesia memiliki 9,30% saham, sedangkan masyarakat menggenggam 29,57% saham perseroan.

Topik terkait
CBRE PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) perjanjian pinjaman dua pihak terafiliasi maksimal Rp70 miliar kegiatan operasional