Emitentrust.com – PT Black Diamond Resources Tbk (COAL) resmi mendirikan entitas anak baru bernama PT Black Diamond Pacific pada 9 Maret 2026 sebagai bagian dari strategi memperluas lini bisnis grup.
Pendirian perusahaan tersebut dituangkan dalam Akta Pendirian No. 4 tertanggal 9 Maret 2026 yang dibuat di hadapan notaris Ina Kartika Sari dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-002305.AH.01.01.Tahun 2026 pada tanggal yang sama.
Manajemen COAL menyebutkan PT Black Diamond Pacific (BDP) memiliki modal dasar Rp5 miliar, dengan modal ditempatkan dan disetor Rp2 miliar.
“ Perseroan menguasai 99,95% saham BDP atau senilai Rp1,999 miliar dari total modal ditempatkan dan disetor di entitas tersebut,” tulis manajemen Kamis (12/3).
BDP didirikan untuk memperluas kegiatan usaha grup, terutama pada sektor perdagangan komoditas dan bahan tambang, antara lain:
Perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas, Perdagangan logam dan bijih logam, Perdagangan semen, kapur, pasir, dan batu dan Perdagangan mineral bukan logam.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi bisnis COAL yang selama ini dikenal bergerak di sektor pertambangan batubara melalui entitas anaknya.
Manajemen menegaskan bahwa pendirian anak usaha ini bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi material sebagaimana diatur dalam regulasi Otoritas Jasa Keuangan.
Perseroan juga memastikan aksi korporasi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.


