EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

Ditagih KSEI Bayar Bunga Obligasi, PTPP Sebut Tunggu di 2027

Oleh Komarudin 23 Sep 2026 09:43 1 menit baca

EmitenTrust.com - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) memastikan tidak terdapat kewajiban pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024 yang akan jatuh tempo pada 25 September 2026.

Sebelumnya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meminta perseroan menyiapkan dana pembayaran bunga obligasi tahap I tahun 2024 ke-9 senilai Rp11,137 miliar yang dijadwalkan jatuh tempo pada 25 September 2026.

Namun, PTPP menjelaskan bahwa pemegang obligasi telah menyetujui penundaan pembayaran bunga hingga jatuh tempo tahun 2027. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar pada 1 September 2026.

Dalam keputusan RUPO tersebut, penundaan pembayaran bunga dilakukan tanpa dikenakan denda atas keterlambatan maupun kelalaian untuk instrumen Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024.

PTPP menyatakan hasil RUPO telah disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia melalui sistem SPE-OJK/IDX Net pada 2 September 2026. Perseroan juga telah menyampaikan hasil rapat tersebut kepada KSEI pada 3 September 2026.

Saat ini, PTPP masih menunggu penyesuaian pada sistem KSEI terkait jadwal jatuh tempo obligasi agar sesuai dengan hasil keputusan RUPO.

Dengan adanya keputusan tersebut, perseroan menegaskan tidak lagi memiliki kewajiban pembayaran bunga obligasi yang jatuh tempo pada 25 September 2026 untuk instrumen tersebut.

Topik terkait
PTPP PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024 jatuh tempo pada 25 September 2026