Dua Aset Tanah Masuk Lelang, HRME Ambil Langkah Hukum
EmitenTrust.com - PT Menteng Heritage Realty Tbk (HRME) menghadapi rencana lelang eksekusi hak tanggungan atas dua bidang tanah milik perseroan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Rencana lelang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 September 2026 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V.
Dua aset yang menjadi objek lelang tersebut masing-masing berupa tanah dengan SHGB No. 4035/Kelurahan Menteng dan SHGB No. 4269/Kelurahan Menteng.
Lelang tersebut diajukan oleh PT Euro Tanada melalui mekanisme lelang eksekusi hak tanggungan.
Namun, HRME tidak tinggal diam. Perseroan melalui kuasa hukumnya telah mengambil langkah hukum dengan menyampaikan pemberitahuan dan peringatan terkait rencana lelang tersebut.
Peringatan itu juga diumumkan melalui Dua media massa pada 11 September 2026.
Perseroan menyatakan langkah tersebut ditempuh karena objek tanah yang akan dilelang masih memiliki sengketa hukum.
Dengan adanya sengketa tersebut, perseroan memberikan peringatan terkait pelaksanaan lelang atas kedua bidang tanah yang menjadi objek perkara.
Meski demikian, manajemen menegaskan bahwa perkembangan perkara dan rencana lelang tersebut belum memberikan dampak terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan.
“Informasi atau fakta material ini tidak memiliki dampak pada kondisi keuangan Perseroan dan kelangsungan usaha Perseroan,” tulisCorporate Secretary HRME Dini Liviana pada Jumat (11/9).l