Elnusa (ELSA) Akan Proses Mundurnya Komisaris Independen
EmitenTrust.com - PT Elnusa Tbk (ELSA), emiten jasa energi terintegrasi, mengumumkan pengunduran diri Abdul Hakim dari jabatannya sebagai Komisaris Independen. Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat yang diterima perseroan pada 15 Oktober 2026.
Dalam keterbukaan informasi yang ditandatangani Corporate Secretary Elnusa, Rustam Aji, perseroan menyatakan bahwa pengunduran diri Abdul Hakim akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berikutnya.
Penyampaian informasi tersebut merupakan bentuk kepatuhan ELSA terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta POJK No. 31/POJK.04/2015 mengenai keterbukaan informasi atau fakta material.
Perseroan juga merujuk pada Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) No. I-E dan anggaran dasar perusahaan.
Dengan demikian, pengunduran diri Abdul Hakim belum efektif berdasarkan informasi yang disampaikan. Keputusan final masih menunggu persetujuan pemegang saham dalam RUPS berikutnya.