EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

Emiten Raffi Ahmad (VISI) Raih Restu Private Placement dan Akuisisi

Oleh Komarudin 02 Oct 2026 15:32 2 menit baca

EmitenTrust.com - PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) emiten milik Raffi Ahmad mendapat restu pemegang saham untuk melakukan sejumlah aksi korporasi, termasuk penambahan modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement maksimal 307,5 juta saham serta rencana pengambilalihan 72,91% saham perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan.

Persetujuan tersebut diambil dalam RUPSLB dan RUPS Independen yang digelar pada 30 September 2026. RUPSLB dihadiri pemegang saham yang mewakili 2,943 miliar saham atau 95,71% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Dalam RUPS Independen, pemegang saham menyetujui rencana PMTHMETD dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 307,5 juta saham baru. Jumlah tersebut setara maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan pada tanggal rapat.

Saham baru tersebut memiliki nilai nominal Rp25 per saham. Direksi juga mendapat kuasa untuk menentukan jumlah saham yang diterbitkan, melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor, serta mencatatkan saham hasil PMTHMETD di Bursa Efek Indonesia.

Dana hasil aksi korporasi tersebut selanjutnya akan digunakan VISI untuk melakukan penyertaan saham pada PT Hasna Medika Bakti Cirebon, perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan.

Melalui transaksi tersebut, VISI akan mengambilalih 72,91% kepemilikan saham pada perusahaan target. Pengambilalihan dilakukan melalui dua skema, yakni mengambil bagian saham baru yang diterbitkan perusahaan target sebesar 65% dari modal ditempatkan dan disetor serta membeli saham milik pemegang saham eksisting yang setara dengan 7,91%.

Dengan demikian, total kepemilikan yang akan diambilalih VISI mencapai 72,91%.

Selain aksi korporasi tersebut, pemegang saham juga menyetujui perubahan kegiatan usaha utama Perseroan dengan menambahkan KBLI 64210 atau Aktivitas Perusahaan Induk. Perubahan ini juga disesuaikan dengan KBLI 2025 berdasarkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025.

Persetujuan tersebut didasarkan pada studi kelayakan yang disusun Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan (KJPP FDI&R) tertanggal 24 September 2026.

Dalam RUPSLB, seluruh agenda yang diajukan Perseroan mendapat persetujuan 95,71% suara yang hadir.

Pemegang saham juga menyetujui perubahan alamat dan tempat kedudukan Perseroan. VISI yang sebelumnya berkedudukan di Surabaya kini akan berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Pusat.

Alamat kantor pusat baru Perseroan berada di Wisma KEIAI lantai 5, Jl. Jend. Sudirman Kav. 3, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220.

Perubahan alamat tersebut sekaligus dituangkan dalam perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan.

Topik terkait
VISI PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) mendapat restu pemegang saham aksi korporasi penambahan modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) akuisisi private placement. bidang kesehatan.