EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

EPAC Rancang Buyback 10% Saham, Siapkan Dana Rp20M

Oleh Komarudin 25 Sep 2026 10:43 2 menit baca

EmitenTrust.com - PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp20 miliar. Rencana tersebut akan terlebih dahulu dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 3 November 2026.

Dalam prospektus ringkas yang diterbitkan pada 25 September 2026, EPAC menyampaikan rencana pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan pada tanggal pelaksanaan RUPSLB.

Perseroan menyiapkan dana maksimal Rp20 miliar untuk aksi korporasi tersebut. Nilai tersebut sudah termasuk biaya jasa Perantara Pedagang Efek yang ditunjuk serta biaya lain yang berkaitan dengan pelaksanaan buyback.

Buyback akan dilakukan secara bertahap dengan jangka waktu paling lama 12 bulan sejak diperolehnya persetujuan RUPSLB. Pelaksanaannya akan mengacu pada Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

Manajemen EPAC menyebutkan, sumber dana buyback berasal dari kas internal perseroan. Selama periode pelaksanaan, perseroan akan menyisihkan dana dari kelebihan kas yang tersedia sehingga aksi tersebut diharapkan tidak mengganggu kegiatan operasional.

Adapun biaya transaksi pembelian saham melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) menggunakan jasa perusahaan perantara pedagang efek ditetapkan maksimal 0,4% dari nilai transaksi.

Sementara itu, jumlah nominal saham yang akhirnya dibeli kembali akan bergantung pada jumlah saham yang benar-benar diperoleh perseroan selama periode pelaksanaan buyback.

EPAC akan melakukan pembelian saham pada harga yang dinilai baik dan wajar oleh perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan POJK 29/2023. Manajemen menyebut aksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan keberlangsungan usaha perseroan.

Selain itu, buyback ditujukan untuk menjaga fleksibilitas perseroan dalam mencapai struktur permodalan yang efisien sekaligus mencerminkan kinerja perseroan melalui harga saham.

Meski demikian, rencana tersebut belum menjadi keputusan final. EPAC masih harus memperoleh persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB yang dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2026.

Topik terkait
EPAC PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) pembelian kembali saham buyback Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 3 November 2026