EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

EPAC Siapkan Dua Aksi Korporasi, Right Issue hingga Buyback 10% Saham

Oleh Kinanti 28 Sep 2026 11:54 2 menit baca

EmitenTrust.com - PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) menyiapkan dua aksi korporasi untuk mendukung pengembangan usaha dan pengelolaan struktur permodalan. Emiten produsen kemasan plastik fleksibel tersebut berencana menerbitkan maksimal 2 miliar saham baru melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) dan melakukan pembelian kembali saham atau buyback.

Rencana tersebut disampaikan perseroan melalui laporan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 September 2026. Penyampaian informasi tersebut mengacu pada Peraturan OJK Nomor 45 Tahun 2024, POJK Nomor 31/POJK.04/2015, serta Peraturan BEI Nomor I-E mengenai kewajiban keterbukaan informasi atau fakta material bagi perusahaan publik.

Untuk merealisasikan kedua aksi korporasi tersebut, EPAC akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 3 November 2026. Adapun pengumuman RUPSLB dan keterbukaan informasi terkait rencana PMHMETD I serta buyback telah dipublikasikan sejak 25 September 2026.

Dalam PMHMETD I, sebanyak 2 miliar saham baru merupakan jumlah maksimal yang akan diterbitkan perseroan. EPAC menyatakan harga pelaksanaan, rasio HMETD, serta perkiraan dana yang akan dihimpun masih belum ditetapkan. Rincian pelaksanaan aksi korporasi tersebut akan disampaikan lebih lanjut dalam prospektus.

Dana bersih yang diperoleh dari PMHMETD I rencananya digunakan untuk belanja modal guna mendukung pengembangan usaha, pembayaran atau pengurangan sebagian utang, khususnya utang bank, serta penambahan modal kerja. Modal kerja tersebut akan digunakan untuk menunjang pengadaan bahan baku, proses produksi, pemenuhan pesanan pelanggan, hingga kegiatan distribusi.

Di sisi lain, EPAC juga merencanakan pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh pada saat RUPSLB. Perseroan menyiapkan anggaran maksimal Rp20 miliar, termasuk biaya transaksi, untuk pelaksanaan buyback tersebut.

Buyback akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah memperoleh persetujuan RUPSLB. Pelaksanaannya akan mempertimbangkan ketersediaan dana serta kebutuhan operasional perseroan.

Manajemen EPAC menegaskan, pelaksanaan PMHMETD I masih bergantung pada persetujuan RUPSLB dan pernyataan pendaftaran yang dinyatakan efektif oleh OJK. Sementara itu, realisasi buyback akan mempertimbangkan kondisi pasar dan pertimbangan internal perseroan. Kedua aksi korporasi tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan, mengurangi beban utang, dan mendukung keberlanjutan usaha EPAC.

Topik terkait
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk saham EPAC rights issue buy back saham aksi korporasi emiten