FAST Ubah Susunan Direksi, Ricardo Gelael Tetap Jadi Direktur Utama
EmitenTrust.com - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola restoran KFC di Indonesia, resmi mengangkat Achmad Baiquni sebagai Direktur I untuk periode 2026–2030. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 14 Oktober 2026.
Manajemen FAST dalam keterbukaan informasi pada Jumat (16/10/2026) menyampaikan bahwa rapat menyetujui permohonan pengunduran diri Dalimin Juwono dari jabatannya sebagai Direktur I perseroan. Rapat juga memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama masa jabatannya.
Selanjutnya, pemegang saham menyetujui pengangkatan Achmad Baiquni sebagai Direktur I, efektif sejak penutupan rapat hingga periode jabatan 2030.
RUPSLB tersebut memenuhi kuorum dengan kehadiran pemegang saham yang mewakili 3.964.202.990 saham atau 87,6958% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan perseroan.
Dengan perubahan tersebut, susunan direksi FAST sejak penutupan rapat menjadi sebagai berikut:
Direktur Utama: Ricardo Gelael
Wakil Direktur Utama: Ferry Noviar Yosaputra
Direktur I: Achmad Baiquni
Direktur II: Cahyadi Wijaya
Direktur III: Fabian Gelael
Direktur IV: Adhi Indrawan
Direktur V: Wachjudi Martono
Direktur VI: Tony Subagio
Direktur VII: Dio May Avico
Pada perdagangan hari ini Jumat (16/10) saham FAST turun 14,7 persen ke level Rp300.