Gembok Dilepas! Saham TRUE Langsung Terbang ARA di Sesi II
EmitenTrust.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) setelah perseroan memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi penyebab suspensi.
Berdasarkan pengumuman BEI nomor Peng-UPT-00019/BEI.PLP/09-2026, pencabutan suspensi saham TRUE berlaku mulai Sesi II perdagangan Jumat, 18 September 2026.
Dengan pencabutan tersebut, perdagangan saham TRUE kembali dapat dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Sebelumnya, saham TRUE dihentikan sementara perdagangannya menyusul sanksi terkait keterlambatan penyampaian laporan keuangan. BEI pada 30 Juni 2026 mengumumkan penghentian sementara perdagangan efek atas sanksi penyampaian laporan keuangan auditan tahunan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2025.
Selanjutnya, pada 30 Juli 2026, Bursa kembali mengumumkan penghentian sementara perdagangan efek TRUE terkait sanksi penyampaian laporan keuangan interim per 31 Maret 2026.
Namun, berdasarkan evaluasi terbaru, BEI menyatakan seluruh kewajiban TRUE yang menjadi penyebab suspensi telah dipenuhi. Bursa juga memastikan tidak terdapat kondisi lain yang menjadi alasan untuk mempertahankan penghentian sementara perdagangan saham perseroan.
Atas dasar tersebut, Bursa memutuskan mencabut suspensi saham TRUE mulai perdagangan Sesi II pada Jumat (18/9/2026).
BEI mengingatkan seluruh pihak yang berkepentingan untuk tetap memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Triniti Dinamik Tbk.
Pasca pembukaan Sesi II hari ini saham TRUE melonjak 34 persen ke level Rp67 atau naik hingga menyentuh ARA.