EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

GRPM Perpanjang Rencana Akuisisi hingga Akhir 2026, Kenapa?

Oleh Komarudin 03 Sep 2026 09:10 2 menit baca

EmitenTrust.com - PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) memperpanjang jangka waktu Term Sheet terkait rencana pengambilalihan saham perseroan hingga 31 Desember 2026.

Perpanjangan tersebut dituangkan dalam Addendum Term Sheet yang disepakati dan ditandatangani para pihak pada 2 September 2026. 

Penyampaian fakta material ini dilakukan oleh manajemen perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015. Laporan resmi tersebut telah dikirimkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 3 September 2026. 

Dalam rencana transaksi tersebut, PT Tunas Binatama Lestari bertindak sebagai calon pembeli atau calon pengendali baru. Sementara pihak penjual terdiri atas PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk dan Agus Susanto.

Kesepakatan awal yang dibuat pada 12 Februari 2026 sebelumnya memiliki batas waktu tertentu. Melalui addendum, masa berlaku Term Sheet diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2026 untuk memberikan ruang bagi para pihak menyelesaikan pembahasan dan negosiasi transaksi.

Rencana transaksi tersebut mencakup pengambilalihan saham perseroan, pembelian kembali aset dan bisnis oleh pihak penjual, serta injeksi aset dan bisnis oleh pihak pembeli.

Perseroan menyatakan apabila transaksi belum terealisasi hingga 31 Desember 2026, maka Term Sheet akan berakhir secara otomatis.

Direktur Utama GRPM Agus Susanto menegaskan bahwa proses tersebut sejauh ini tidak menimbulkan dampak material terhadap perseroan. Negosiasi yang masih berlangsung disebut tidak memengaruhi kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha GRPM.

Penyampaian keterbukaan informasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 mengenai keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik.

Seperti diketahui, PT Tunas Binatama Lestari, bagian Rimau Grup, pada Kamis, 12 Februari 2026 menandatangani term sheet negosiasi untuk rencana pengambilalihan 1.236.000.000 saham atau sekitar 80 persen dari total saham PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM).

“Perseroan telah menerima pemberitahuan bahwa pada tanggal 12 Februari 2026 telah ditandatangani suatu termsheet (Non-Binding Agreement) antara pemegang saham Perseroan, yaitu PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) dan Agus Susanto, dengan PT Tunas Binatama Lestari,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Jumat, 13 Februari 2026.

Lebih lanjut, rencana pengambilalihan tersebut mencakup 1.091.851.700 saham milik PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk atau 70,67 persen. 

Selain itu terdapat 144.148.300 saham milik Direktur Utama GRPM Agus Susanto atau 9,33 persen. Total saham yang menjadi objek negosiasi mencapai 1.236.000.000 saham atau 80,00 persen dari keseluruhan saham.

PT Tunas Binatama Lestari disebut bergerak di bidang perdagangan dan pertambangan batu bara. Perusahaan tersebut merupakan bagian dari kelompok usaha Rimau Group. Dalam dokumen disebutkan entitas tersebut bertindak sebagai calon pengendali baru.