Grup Sianrmas (INKP) Bayar Rp500,75M, Utang Obligasi-Sukuk Beres!
EmitenTrust.com - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) emiten kertas Sinarmas Grup telah melunasi pokok obligasi dan sukuk dengan total nilai mencapai Rp500,75 miliar pada 30 September 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, pelunasan dilakukan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada para pemegang obligasi dan sukuk mudharabah.
Adapun nilai pokok yang dilunasi terdiri atas Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C sebesar Rp450 miliar.
Selain itu, perseroan juga melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C sebesar Rp50,75 miliar.
Dengan demikian, total dana yang digunakan untuk pelunasan pokok kedua instrumen tersebut mencapai Rp500,75 miliar.
Jika dibandingkan dengan nilai pelunasan obligasi, porsi sukuk mencapai sekitar 10,13%, sedangkan obligasi menyumbang sekitar 89,87% dari total pokok yang dilunasi.
Manajemen INKP menyampaikan bahwa pelunasan tersebut telah dilakukan pada 30 September 2026 kepada para pemegang Obligasi dan Sukuk Mudharabah.