EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

Hartadinata (HRTA) Siapkan Private Placement Jumbo, Dana Buat Modal Kerja

Oleh Komarudin 09 Sep 2026 22:05 2 menit baca

EmitenTrust.com - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) bersiap memperkuat struktur permodalan melalui aksi korporasi private placement atau Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada 9 September 2026, produsen dan pedagang perhiasan emas serta emas batangan tersebut mengungkapkan rencana menerbitkan maksimal 460.526.240 saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Jumlah saham yang akan diterbitkan setara dengan maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh HRTA. Namun, pelaksanaan aksi tersebut masih menunggu persetujuan pemegang saham independen dalam RUPS Luar Biasa yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Oktober 2026.

Manajemen HRTA menjelaskan, rencana penambahan modal ini ditempuh untuk memperkuat fondasi keuangan perusahaan seiring dengan perkembangan kegiatan usaha. Tambahan modal diharapkan memberikan ruang pendanaan yang lebih fleksibel sekaligus membantu memperbaiki sejumlah rasio keuangan perseroan.

Dari sisi penggunaan dana, HRTA berencana mengalokasikan hasil private placement untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan menunjang keberlangsungan kegiatan operasional serta pengembangan usaha.

Menariknya, hingga tanggal keterbukaan informasi, perseroan menyatakan belum memiliki calon investor definitif yang akan menyerap saham baru dalam aksi tersebut.

HRTA juga membuka kemungkinan pelaksanaan PMTHMETD dilakukan sekaligus ataupun secara bertahap. Berdasarkan rencana, aksi ini dapat direalisasikan dalam periode maksimal dua tahun sejak persetujuan RUPS Independen pada 16 Oktober 2026.

Adapun agenda RUPS Independen telah diumumkan pada 9 September 2026. Pemegang saham yang berhak mengikuti rapat ditentukan berdasarkan recording date 23 September 2026, sementara pemanggilan RUPS dijadwalkan pada 24 September 2026.

Setelah rapat digelar pada 16 Oktober 2026, ringkasan risalah RUPS akan disampaikan pada 20 Oktober 2026. Adapun penyampaian risalah hasil keputusan RUPS kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan paling lambat 13 November 2026.

HRTA menegaskan pelaksanaan PMTHMETD akan mengikuti ketentuan pasar modal yang berlaku. Perseroan juga akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada regulator terkait realisasi aksi korporasi tersebut sesuai dengan ketentuan POJK No. 14/2019.

Pada perdagangan Rabu (9/9) saham HRTA turun 0,44 persen ke level Rp2.260. Dalam enam bulan terakhir turun 13,08 persen dari harga Rp2.600 pada 9 Maret 2026.

Topik terkait
HRTA PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) struktur permodalan private placement Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) emiten emas logam mulia perhiasan