Henry Liem Beruntun Lepas Saham AKPI, Ada Apa?
EmitenTrust.com - Komisaris sekaligus pemegang saham pengendali PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI), Henry Liem, melakukan penjualan saham perseroan sebanyak 317.900 saham. Aksi tersebut membuat kepemilikannya di AKPI turun menjadi 1,70%.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan pada 31 Agustus 2026, Henry Liem tercatat melakukan tiga transaksi penjualan saham AKPI pada 26 Agustus 2026.
Dalam transaksi pertama, Henry Liem menjual 18.900 saham AKPI dengan harga Rp500 per saham.
Selanjutnya, ia melepas 200.000 saham dengan harga Rp505 per saham. Pada transaksi ketiga, sebanyak 99.000 saham dijual pada harga Rp498 per saham. Berdasarkan harga transaksi tersebut, nilai penjualan saham mencapai sekitar Rp160,04 juta.
Sebelum transaksi, Henry Liem tercatat memiliki 10.739.459 saham AKPI, dengan hak suara sebesar 1,7541%.
Setelah seluruh transaksi penjualan tersebut, kepemilikannya menyusut menjadi 10.421.559 saham, dengan hak suara turun menjadi 1,7022%.
Laporan tersebut mencatat seluruh transaksi sebagai penjualan saham dengan status kepemilikan tidak langsung. Tujuan transaksi yang dicantumkan adalah “jual saham”.
Berdasarkan penelusuran Henry Liem adalah seorang pengusaha dan keponakan (atau keluarga besar) dari pendiri Salim Group, yaitu Liem Sioe Liong (Sudono Salim), sepupu dari Anthony Salim.
Henry Liem adalah sepupu dari Sudono Salim (ayah Anthony Salim), yang berarti Henry Liem merupakan paman sepupu (generasi di atas) dari Anthony Salim,
Henry Liem Pernah menjadi salah satu tokoh bisnis dan pengurus/komisaris di berbagai perusahaan penting, termasuk bersama Ibrahim Risjad dan kelompok bisnis era Orde Baru, serta terlibat dalam kepemilikan saham perusahaan perkebunan PT Perusahaan Perkebunan London Sumatera Indonesia Tbk pada tahun 1994.
Pada perdagangan hari ini Senin (31/8) saham AKPI naik 2 persen ke level Rp510.