Indeks PRIMBANK10 Dirombak! Bobot BBCA Melejit 35%, BBRI & BMRI Drop

Indeks PRIMBANK10 Dirombak! Bobot BBCA Melejit 35%, BBRI & BMRI Drop
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi minor terhadap indeks PRIMBANK10 untuk periode efektif 1 Oktober hingga 30 Desember 2026. Dalam evaluasi terbaru, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengalami kenaikan bobot hingga menyentuh batas maksimum 35%,.
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi minor terhadap indeks PRIMBANK10 untuk periode efektif 1 Oktober hingga 30 Desember 2026. Dalam evaluasi terbaru, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengalami kenaikan bobot hingga menyentuh batas maksimum 35%, sementara bobot PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengalami penyesuaian.

Berdasarkan Pengumuman BEI No. Peng-00177/BEI.POP/09-2026 tanggal 24 September 2026, jumlah saham BBCA yang digunakan untuk penghitungan indeks meningkat dari 35,10 miliar saham menjadi 36,53 miliar saham.

Kenaikan tersebut membuat bobot BBCA dalam PRIMBANK10 meningkat dari 33,93% menjadi 35%, atau mencapai batas cap yang ditetapkan untuk indeks tersebut.

Sementara itu, BBRI juga mengalami kenaikan jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan indeks, dari 63,50 miliar menjadi 63,81 miliar saham. Namun, bobot BBRI justru turun tipis dari 31,48% menjadi 31,36%.

Hal serupa terjadi pada BMRI. Jumlah saham BMRI untuk penghitungan indeks turun dari 35,52 miliar menjadi 34,54 miliar saham. Bobotnya pun menyusut dari 23,04% menjadi 22,20%.

Kemudian, BBNI mengalami penurunan jumlah saham penghitungan dari 14,35 miliar menjadi 14,25 miliar saham. Bobot BBNI turun dari 7,98% menjadi 7,86%.

BBTN mencatat kenaikan jumlah saham penghitungan dari 4,86 miliar menjadi 4,88 miliar saham. Namun, bobotnya turun tipis dari 0,86% menjadi 0,85%.

Sementara itu, PNBN menjadi salah satu saham yang mencatat kenaikan bobot. Jumlah saham PNBN untuk penghitungan indeks meningkat dari 2,53 miliar menjadi 2,82 miliar saham, sedangkan bobotnya naik dari 0,34% menjadi 0,38%.

Untuk saham lainnya, BDMN mengalami kenaikan jumlah saham penghitungan dari 728,59 juta menjadi 729,56 juta saham, tetapi bobotnya tetap 0,50%. BJBR juga tetap dengan jumlah saham penghitungan 2,57 miliar saham dan bobot 0,30%.

Kemudian BNGA tidak mengalami perubahan jumlah saham penghitungan, yakni 1,87 miliar saham, dengan bobot tetap 0,50%. BRIS juga mempertahankan jumlah saham penghitungan sebesar 4,26 miliar saham, meski bobotnya turun tipis dari 1,06% menjadi 1,05%.

Dengan evaluasi minor tersebut, PRIMBANK10 tetap berisi 10 saham sektor perbankan, yakni BBCA, BBNI, BBRI, BBTN, BDMN, BJBR, BMRI, BNGA, BRIS, dan PNBN. Tidak terdapat penambahan maupun penghapusan konstituen dalam evaluasi kali ini.

Perubahan jumlah saham dan bobot tersebut akan berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 Desember 2026. BEI juga menegaskan jumlah saham untuk penghitungan indeks dapat disesuaikan pada tanggal efektif apabila terdapat aksi korporasi sebelum tanggal efektif, seperti stock split, reverse stock, rights issue, saham bonus, dan/atau dividen saham.