KOTA Panggil Pemegang Saham, Ada Rights Issue Jumbo

KOTA Panggil Pemegang Saham, Ada Rights Issue Jumbo
PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana penambahan modal melalui mekanisme rights issue atau Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana penambahan modal melalui mekanisme rights issue atau Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). Rencana tersebut menjadi salah satu dari lima agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi dengan nomor surat 345/DMSP/X/2026, KOTA menjadwalkan RUPSLB pada 23 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB di Azana Suite Hotel Antasari. Pemberitahuan tersebut merujuk pada surat perseroan sebelumnya, Nomor 343/DMSP/X/2026 tertanggal 14 Oktober 2026.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham akan dimintai persetujuan atas rencana PMHMETD melalui mekanisme penawaran umum terbatas sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain rencana rights issue, KOTA juga mengagendakan perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) anggaran dasar perseroan. Perubahan ini berkaitan dengan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD, termasuk rencana penerbitan saham seri baru, yakni saham Seri B.

Agenda ketiga adalah permintaan persetujuan atas rencana transaksi material sesuai Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Namun, keterbukaan informasi tersebut belum merinci bentuk maupun nilai transaksi material yang dimaksud.

Pemegang saham juga akan dimintai persetujuan atas perubahan Pasal 3 anggaran dasar untuk menyesuaikan bidang usaha perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

Agenda terakhir adalah persetujuan atas rencana perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (PUPS).

Dengan lima agenda tersebut, RUPSLB menjadi forum bagi KOTA untuk meminta persetujuan pemegang saham atas rencana penambahan modal, penerbitan saham Seri B, transaksi material, penyesuaian bidang usaha, serta perubahan penggunaan dana IPO.

Sebagai informasi  PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) menyiapkan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue menerbitkan maksimal 100 miliar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp25 per saham.
 
Jumlah tersebut setara maksimal 90,46% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD I. Dana yang bakal dihimpun dari aksi ini sebesar Rp4,95 triliun.

Dana tersebut akan digunakan untuk mengakuisisi PT Art Design Indonesia (ADI) dan PT Mandirinusa Graha Perkasa (MGP).

Dari target dana Rp4,95 triliun, perseroan akan mengalokasikan Rp4,4 triliun untuk akuisisi ADI dan MGP. Sisa dana setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk kebutuhan perseroan.

Perseroan akan membeli 99,99% saham ADI milik PT Michel Energi dengan nilai transaksi Rp1,2 triliun. Perseroan juga akan mengakuisisi 99,99% saham MGP dari pemegang saham yang sama dengan nilai transaksi Rp3,2 triliun.Investasi Saham
Rekomendasi