EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

Maybank Indonesia (BNII) Resmi Caplok 51% Saham Asuransi Etiqa

Oleh Komarudin 31 Aug 2026 22:31 2 menit baca

EmitenTrust.com - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) resmi mengambil alih 51% saham PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia (PT AEII) dari Etiqa International Holdings Sdn Bhd.

Transaksi tersebut ditandai dengan penandatanganan Akta Jual Beli antara Maybank Indonesia dan Etiqa International Holdings Sdn Bhd pada 31 Agustus 2026.

Head Corporate Secretary Maybank Indonesia (BNII) Putu Dewika Angganingrum menyampaikan bahwa perseroan membeli sebanyak 191.250.000 saham kelas A dan 790.138.247 saham kelas B PT AEII.

"Pembelian saham PT AEII oleh perseroan secara keseluruhan mewakili 51% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor dalam PT AEII,"tulis  Putu pada Senin (31/8/2026).

Nilai transaksi tersebut mencapai Rp21,59 miliar, tepatnya Rp21.590.541.434.

Maybank Indonesia menyatakan sumber dana transaksi berasal dari realokasi aset likuid atau High Quality Liquid Assets (HQLA) ke dalam instrumen investasi berupa saham.

Dengan rampungnya transaksi tersebut, Maybank Indonesia akan secara langsung memiliki 51% saham PT AEII. Posisi tersebut sekaligus menjadikan BNII sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) perusahaan asuransi tersebut.

Langkah ini dilakukan Maybank Indonesia dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

Pengambilalihan saham PT AEII juga menjadi bagian dari pembentukan Konglomerasi Keuangan Maybank Group.

Dalam struktur tersebut, Maybank Indonesia akan berperan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Operasional, sedangkan PT AEII menjadi anggota Konglomerasi Keuangan.

Rencana kepemilikan 51% saham PT AEII sebelumnya telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Persetujuan tersebut diberikan berdasarkan Surat OJK Nomor S-114/PB.33/2026 tanggal 18 Mei 2026 mengenai persetujuan atas rencana kegiatan penyertaan modal oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk.

Selain itu, OJK juga telah menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-414/PD.02/2026 tanggal 13 Agustus 2026 mengenai hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Maybank Indonesia sebagai calon pengendali PT AEII.

Transaksi tersebut juga telah memperoleh persetujuan dari pemegang saham Maybank Indonesia dan pemegang saham PT AEII.

Setelah transaksi diselesaikan, Maybank Indonesia secara langsung akan menjadi pemegang saham pengendali PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia.

Topik terkait
BNII PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) mengambil alih 51% saham PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia (PT AEII) Etiqa International Holdings Sdn Bhd.