MGLV Siapkan Rights Issue Jumbo, Saham Terancam Dilusi 13,04%
EmitenTrust.com - PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV) (dahulu PT Panca Anugrah Wisesa Tbk) bersiap menggelar aksi korporasi besar melalui penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (HMETD) atau rights issue.
Perseroan menyiapkan penerbitan maksimal 285.732.512 saham baru. Dengan menggunakan asumsi harga pelaksanaan Rp8.400 per saham, dana yang berpotensi dihimpun mencapai sekitar Rp2,40 triliun sebelum memperhitungkan biaya pelaksanaan rights issue.
Rencana Rights issue tersebut akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 September 2026.
Namun, angka Rp2,40 triliun tersebut masih bersifat indikatif. MGLV menegaskan harga pelaksanaan dan jumlah final saham yang akan diterbitkan belum ditetapkan dan nantinya akan dituangkan dalam prospektus HMETD.
MGLV berencana menggunakan dana hasil rights issue untuk sejumlah kebutuhan strategis. Salah satu prioritasnya adalah pembayaran dalam rangka pengambilalihan piutang NDC kepada NAC dan NGC.
Selain itu, dana yang diperoleh akan dialokasikan untuk modal kerja perseroan dan anak usaha, belanja modal, pengembangan usaha, serta pembayaran utang usaha yang berkaitan dengan kegiatan data center.
Apabila hanya pemegang saham pengendali yang mengeksekusi HMETD, perseroan akan memprioritaskan penggunaan dana untuk pembayaran pengambilalihan piutang tersebut.
Pada perdagangan Kamis (3/9) saham MGLV naik 3,71 persen ke level Rp11.175 per lembar.
Dana yang tersisa kemudian dapat digunakan untuk kebutuhan operasional, belanja modal, pengembangan usaha, maupun pembayaran utang usaha sektor data center.
MGLV menyebut pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD dan tidak mengambil bagian atas saham baru dapat mengalami dilusi maksimal sebesar 13,04%.
Saham baru nantinya berasal dari portepel perseroan dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham tersebut akan memiliki hak yang sama dan sederajat dengan saham perseroan lainnya, termasuk hak atas dividen.
Perseroan menyatakan struktur permodalan pasca-rights issue tetap akan memperhatikan ketentuan BEI mengenai batas minimum saham free float.
Pelaksanaan rights issue belum otomatis berjalan. Aksi tersebut harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan pemegang saham dalam RUPS. Selain itu, pernyataan pendaftaran perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana HMETD harus dinyatakan efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
MGLV juga menyatakan hingga tanggal keterbukaan informasi tidak terdapat keberatan dari pihak tertentu yang berkaitan dengan rencana HMETD.
Perseroan menyebut tidak terdapat perkara atau sengketa yang berpotensi menghambat aksi korporasi tersebut. Perseroan juga menyatakan tidak memiliki kewajiban memperoleh persetujuan maupun melakukan pemberitahuan kepada pihak ketiga terkait rencana rights issue.