OJK Buka-bukaan Soal Danantara Incar Saham BEI
EmitenTrust.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mempersiapkan sejumlah perubahan regulasi internal dan anggaran dasar sebelum membuka peluang kepemilikan saham kepada pihak di luar anggota bursa.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam rencana demutualisasi BEI, termasuk membuka peluang masuknya Danantara sebagai investor strategis.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan proses tersebut belum dapat langsung dilakukan karena ketentuan yang berlaku saat ini masih mencerminkan struktur bursa yang bersifat mutual.
Menurut Hasan, BEI perlu terlebih dahulu mengidentifikasi dan menyesuaikan berbagai ketentuan internal yang masih membatasi kepemilikan saham hanya pada anggota bursa.
Salah satu aspek yang harus dibenahi adalah anggaran dasar BEI. Ketentuan tersebut saat ini masih mengatur struktur kepemilikan saham oleh anggota bursa, termasuk ketentuan mengenai pembagian dividen.
Perubahan anggaran dasar tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh manajemen BEI. Prosesnya harus memperoleh persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Setelah perubahan regulasi dan anggaran dasar rampung, BEI baru memiliki ruang untuk menawarkan saham kepada pihak di luar anggota bursa. Calon pemegang saham baru tersebut dapat berasal dari badan hukum Indonesia yang dinilai mampu menjadi mitra strategis bagi pengembangan dan penguatan infrastruktur pasar modal nasional.
Dalam skema tersebut, pihak yang berminat dapat menyampaikan minat untuk mengambil bagian dalam kepemilikan BEI. Tahap berikutnya akan mencakup pembahasan mengenai valuasi dan harga saham yang ditawarkan.
Peluang tersebut menjadi menarik di tengah ketertarikan BPI Danantara untuk menjadi salah satu pemegang saham BEI. Namun, OJK menegaskan belum ada kepastian kapan proses demutualisasi tersebut akan selesai.
Hasan menyebut waktu pelaksanaannya sangat bergantung pada kesiapan BEI dalam menuntaskan perubahan ketentuan internal serta keputusan pemegang saham yang ada saat ini.
Sebelumnya, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa Danantara tengah membicarakan rencana pembelian saham BEI dengan porsi sekitar 5%-10%. “Kita lagi bicarakan, tetapi mungkin antara 5% sampai 10%,” kata Rosan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Rosan juga menepis isu bahwa Danantara mengincar hingga 40% saham BEI. Menurut dia, kepemilikan sebesar 30%-40% dapat berasal dari akumulasi kepemilikan konsorsium sejumlah pihak pemerintah.