OJK Kumpulkan Analis, Pelaku Pasar Modal hingga Finfluencer

OJK Kumpulkan Analis, Pelaku Pasar Modal hingga Finfluencer
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations (SRO), pasar modal, dialog, analis, ekonom, financial influencer, finfluencer, di Bursa Efek Indonesia (BEI)
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal menggelar dialog dengan analis, ekonom, hingga financial influencer atau finfluencer di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (18/10/2026). Pertemuan ini dilakukan untuk menyerap masukan pelaku pasar sekaligus memperkuat integritas dan menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dialog terbuka antara regulator dan pelaku pasar diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan pasar modal nasional.

Menurut Friderica, regulator tidak hanya bertugas menyampaikan kebijakan, tetapi juga perlu mendengar pandangan dari berbagai pihak agar langkah penguatan pasar modal dapat berjalan lebih efektif.


Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan, OJK bersama SRO dan pelaku pasar berkomitmen melanjutkan Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Agenda reformasi tersebut mencakup penguatan transparansi pasar serta komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor, termasuk menindaklanjuti berbagai masukan mengenai kondisi pasar modal Indonesia.

Agenda reformasi tersebut mencakup penguatan transparansi pasar serta komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor, termasuk menindaklanjuti berbagai masukan mengenai kondisi pasar modal Indonesia.

Hasan juga menyoroti langkah penegakan hukum yang telah dilakukan OJK. Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap pihak-pihak terkait pelanggaran di pasar modal.

Ia menegaskan, pengenaan sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan OJK, bukan semata-mata respons terhadap dinamika pasar terkini.

Menurutnya, penegakan hukum merupakan bagian penting dari upaya memperkuat integritas pasar modal dan menjaga kepercayaan investor.

Hasan menambahkan, masukan dari analis, ekonom, dan finfluencer diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif, berbasis fakta, dan dapat segera ditindaklanjuti oleh regulator maupun SRO.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyampaikan bahwa penguatan transparansi menjadi salah satu fokus utama reformasi pasar modal Indonesia. Langkah tersebut dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan konsentrasi kepemilikan.

Upaya transparansi itu juga memperoleh pengakuan dan apresiasi dari berbagai pihak.

Melalui dialog tersebut, OJK dan SRO berharap keterlibatan aktif para pemangku kepentingan dapat memperkuat konsolidasi pasar modal nasional, meningkatkan keterbukaan informasi, serta menjaga kepercayaan investor di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pasar saham Indonesia.