BAUT Raih Pinjaman Rp44,7M Tanpa Bunga!

BAUT Raih Pinjaman Rp44,7M Tanpa Bunga!
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Mitra Angkasa Sejahtera Tbk (BAUT) memperoleh fasilitas Pinjaman Pemegang Saham atau Shareholder Loan senilai US$2,5 juta dari pemegang saham utamanya, NA Fasteners Pte. Ltd. (NAF).

Transaksi tersebut dilakukan pada 24 Agustus 2026 setara dengan sekitar Rp44,79 miliar.

Menariknya, fasilitas pinjaman tersebut diberikan dengan skema tanpa bunga (interest-free) dan tanpa jaminan (unsecured). Pinjaman memiliki jangka waktu empat tahun dan dapat diperpanjang.

Selain itu, BAUT juga memiliki fleksibilitas untuk melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo tanpa dikenakan denda atau penalti.

NAF merupakan pemegang saham pengendali BAUT dengan kepemilikan sebanyak 2,6 miliar saham atau setara 54,16%. Dengan posisi tersebut, transaksi antara BAUT dan NAF dikategorikan sebagai transaksi afiliasi.

Dalam struktur kepemilikan BAUT, PT FAS Bersama Investama menjadi pemegang saham terbesar kedua dengan kepemilikan 749,9 juta saham atau 15,62%. Sementara itu, Simon Hendiawan memiliki 10,03 juta saham atau 0,21%, Indriani Suhartono 400.000 saham atau 0,01%, dan masyarakat menguasai 1,445 miliar saham atau 29,99%.

" Fasilitas tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, terutama pembelian persediaan guna mendukung kegiatan operasional dan rencana ekspansi usaha," tulis manajemen [ada Rabu (26/8).

Dana tersebut juga akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas distribusi, pengadaan persediaan dalam skala besar, pengembangan infrastruktur ritel, serta meningkatkan aktivitas penjualan.

Perseroan menilai struktur pendanaan tersebut lebih efisien dibandingkan mencari pembiayaan dari pihak ketiga karena tidak terdapat beban bunga.

Selain itu, tenor empat tahun tanpa kewajiban cicilan selama masa pinjaman memberikan fleksibilitas bagi BAUT dalam mengelola arus kas.

Untuk memastikan kewajaran transaksi, BAUT telah memperoleh Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) dari KJPP Felix Sutandar dan Rekan.

Penilai menyimpulkan bahwa transaksi penerimaan pinjaman US$2,5 juta dari NAF kepada BAUT merupakan transaksi yang wajar.

Dalam analisisnya, penilai mempertimbangkan karakteristik pinjaman yang tidak membebankan bunga kepada BAUT, tidak membutuhkan jaminan, serta memberikan fleksibilitas pembayaran.

Penilai juga menyebutkan bahwa dana pinjaman berpotensi memberikan nilai tambah bagi perseroan. Berdasarkan analisis proyeksi keuangan dengan dan tanpa transaksi, terdapat kontribusi berupa penambahan laba bersih.

KJPP Felix Sutandar dan Rekan juga menilai nilai pinjaman sebesar US$2,5 juta merupakan nilai yang wajar.

Transaksi tersebut disebut tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan POJK 42/2020.

Secara proforma, transaksi tersebut memberikan perubahan signifikan terhadap posisi keuangan BAUT.

Dengan menggunakan kurs referensi BI Middle Rate per 31 Desember 2025 sebesar Rp16.782 per dolar AS, nilai penyesuaian transaksi tercatat sekitar Rp41,96 miliar. Perbedaan dengan nilai sekitar Rp44,79 miliar berdasarkan nilai yang disampaikan perseroan disebabkan penggunaan kurs referensi yang berbeda.

Kas dan bank BAUT secara proforma meningkat dari Rp347,41 juta menjadi Rp42,30 miliar.

Alhasil, total aset lancar perseroan naik dari Rp203,76 miliar menjadi Rp245,71 miliar. Total aset juga meningkat dari Rp229,42 miliar menjadi Rp271,37 miliar.

Di sisi liabilitas, transaksi tersebut menambah utang lain-lain kepada pihak berelasi sebesar Rp41,96 miliar. Total liabilitas meningkat dari Rp57,65 miliar menjadi Rp99,60 miliar.

Sementara itu, total ekuitas tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp171,77 miliar.

Manajemen menilai, apabila transaksi tidak dilakukan dan BAUT harus mencari pendanaan dari pihak yang tidak terafiliasi, perseroan berpotensi menghadapi beban bunga yang lebih tinggi.

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan beban keuangan sekaligus mengurangi fleksibilitas pengelolaan arus kas dan dapat memengaruhi kinerja keuangan serta profitabilitas perseroan.