SOFA Ungkap Rencana Rights Issue di Tengah Rugi Rp7 Miliar

SOFA Ungkap Rencana Rights Issue di Tengah Rugi Rp7 Miliar
PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA) mengungkapkan estimasi kebutuhan pendanaan untuk proyek waste-to-energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi listrik mencapai sekitar Rp131 miliar hingga kuartal II 2028.
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA) mengungkapkan estimasi kebutuhan pendanaan untuk proyek waste-to-energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi listrik mencapai sekitar Rp131 miliar hingga kuartal II 2028.

Hal tersebut disampaikan manajemen SOFA dalam tanggapan atas permintaan penjelasan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Nomor S-12058/BEI.PP2/09-2026 tertanggal 16 September 2026.

SOFA menjelaskan, kebutuhan dana tersebut merupakan estimasi total pendanaan selama periode konstruksi proyek WTE yang telah ditelaah oleh Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan.

Dalam proyek tersebut, Solusi Environment akan melakukan penambahan penyertaan pada entitas konsorsium WTE, yakni PT Weiming Nusantara Alpha (WNA) dan PT Weiming Nusantara Gamma (WNG), melalui anak usahanya, PT Ananta Energi Asia (AEA).

" Hingga surat tanggapan disampaikan, estimasi penyertaan modal Perseroan melalui AEA kepada WNA dan WNG mencapai USD200.000, atau sekitar Rp3,36 miliar, dengan asumsi kurs Rp16.800 per dolar AS," tulis manajemen dalam surat tanggapan ke BEI pada Sabtu (18/9).

AEA masing-masing memiliki 10% saham pada WNA dan WNG. Pada WNA, AEA tercatat memiliki 100.000 saham dengan nilai nominal Rp1,68 miliar. Sementara pada WNG, AEA juga memiliki 100.000 saham dengan nilai nominal Rp1,68 miliar.

Adapun peningkatan modal pada kedua entitas tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan pendanaan proyek. WNA dan WNG nantinya akan menyampaikan capital call kepada masing-masing pemegang saham berdasarkan porsi kepemilikannya.

Dengan demikian, besaran penyertaan modal Solusi Environment melalui AEA akan disesuaikan dengan kebutuhan pendanaan proyek dan kepemilikan AEA pada masing-masing entitas.

Untuk sumber pendanaan, Perseroan menyatakan penyertaan modal kepada WNA dan WNG akan berasal dari hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue, pinjaman bank, maupun kombinasi keduanya.

Rencana rights issue tersebut sebelumnya telah memperoleh persetujuan dalam RUPS Tahunan pada 21 Mei 2026. Saat ini Perseroan tengah mempersiapkan dokumen dan tahapan yang diperlukan dengan target menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal kuartal IV 2026.

Perseroan menyatakan dana yang diperoleh dari rights issue akan digunakan sesuai rencana penggunaan dana yang nantinya diungkapkan secara rinci dalam prospektus.

Selain proyek WTE, Solusi Environment juga berencana menambah kegiatan usaha Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI 64210) dan Aktivitas Pembiayaan Conduit (KBLI 64220).

Menurut Perseroan, penambahan kegiatan usaha tersebut diharapkan dapat membuka sumber pendapatan dan arus kas tambahan, termasuk melalui dividen, hasil investasi, maupun penerimaan lainnya.

Perseroan bahkan menyebut terdapat peluang untuk secara bertahap mengembangkan perannya menjadi perusahaan investment holding, dengan tetap mempertahankan bisnis furnitur yang selama ini dijalankan.

Dalam pengembangan WTE, Perseroan mengungkapkan bahwa PPA untuk proyek WTE Denpasar Raya telah ditandatangani pada 8 Juli 2026 antara PT PLN (Persero) dan badan usaha pengembang dan pengelola PSEL Denpasar Raya.

Proyek tersebut merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Denpasar Raya berkapasitas 30 MW.

Sementara itu, PPA untuk proyek WTE Bogor Raya masih dalam proses penelaahan dan ditargetkan ditandatangani pada awal kuartal IV 2026.

Perseroan menyusun proyeksi keuangan hingga 2058 karena PPA proyek WTE dirancang memiliki jangka waktu 30 tahun sejak commercial operation date (COD), yang direncanakan dimulai pada kuartal II 2028.

Karena itu, tahun 2035, 2049, 2055, dan 2058 digunakan sebagai titik penyajian proyeksi keuangan untuk memberikan gambaran perkembangan kondisi keuangan Perseroan sepanjang umur proyek.

Di tengah rencana ekspansi tersebut, kondisi keuangan Solusi Environment masih menghadapi tekanan.

Perseroan mengungkapkan grup mencatat akumulasi kerugian sekitar Rp16 miliar per 30 Juni 2026, sehingga laporan keuangan memuat ketidakpastian material terkait kelangsungan usaha.

Selain itu, hingga Juni 2026 Perseroan membukukan rugi usaha Rp7 miliar, berbalik dari laba usaha Rp767,2 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi kenaikan harga pokok penjualan. Perseroan menyebut strategi clearance sale untuk mempercepat penjualan persediaan slow-moving dan deadstock membuat sejumlah barang dijual di bawah harga normal.

Kenaikan harga bahan baku akibat kondisi geopolitik global serta perubahan sistem produksi dari in-house menjadi outsourcing juga turut memberikan tekanan.

Laba kotor Perseroan turun menjadi Rp4,9 miliar pada Juni 2026 dari Rp10,9 miliar pada Juni 2025. Sementara itu, beban pokok penjualan meningkat menjadi Rp16,4 miliar dari Rp12,1 miliar.

Dari sisi arus kas, arus kas dari aktivitas operasi tercatat negatif sekitar Rp4 miliar, membesar dibandingkan arus kas negatif Rp2,5 miliar pada periode Juni 2025.

Perseroan menjelaskan pembayaran kepada pemasok meningkat menjadi Rp14,2 miliar dari Rp11,5 miliar karena sebagian besar pembayaran merupakan pelunasan utang usaha periode sebelumnya.

Di sisi lain, pembayaran kepada karyawan turun menjadi Rp1,6 miliar dari Rp4,6 miliar akibat adanya pengurangan jumlah karyawan.

Untuk menjaga kelangsungan usaha, Perseroan menyatakan telah melakukan sejumlah langkah, antara lain memperluas jaringan pemasaran dan penjualan, meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, memperkuat promosi, meningkatkan efisiensi produksi, serta membentuk tim internal.

Perseroan juga akan melakukan efisiensi harga pokok penjualan melalui seleksi pemasok, negosiasi harga, pengelolaan persediaan yang lebih disiplin, dan penghematan biaya operasional.

Dalam 12 bulan ke depan, salah satu agenda utama Perseroan adalah menggelar RUPS Luar Biasa pada 30 September 2026 untuk membahas dan memperoleh persetujuan atas penambahan kegiatan usaha. Setelah itu, Perseroan menargetkan penyampaian pernyataan pendaftaran PMHMETD kepada OJK pada awal kuartal IV 2026.