EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

Timah (TINS) Amankan Kredit Bank Mandri Rp4T, Ini Skemanya

Oleh Komarudin 20 Oct 2026 22:34 2 menit baca

EmitenTrust.com - PT Timah Tbk (TINS) menandatangani perjanjian fasilitas kredit talangan Dana Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE-SDA) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 20 Oktober 2026. Fasilitas kredit tersebut memiliki plafon maksimal sebesar Rp4 triliun untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan pengelolaan likuiditas perseroan.

Sekretaris Perusahaan TINS, Ruddy Nursalam, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (20/10/2026), menyampaikan bahwa fasilitas tersebut dapat digunakan untuk keperluan umum perusahaan, termasuk kebutuhan modal kerja yang berkaitan dengan kewajiban penempatan dana DHE-SDA sesuai ketentuan regulator.

Fasilitas kredit ini memiliki skema revolving pada tingkat plafon, sehingga limit yang tersedia dapat digunakan kembali sesuai ketentuan perjanjian. Namun, setiap penarikan kredit bersifat non-revolving, sehingga jumlah yang telah ditarik tidak dapat digunakan kembali sebagai penarikan baru dalam fasilitas yang sama.

Perjanjian fasilitas kredit tersebut berlaku selama 12 bulan sejak tanggal penandatanganan. Adapun jangka waktu setiap penarikan kredit disesuaikan dengan sisa tenor instrumen penempatan DHE-SDA, dengan jangka waktu minimal tiga bulan dan maksimal 12 bulan, serta mengikuti ketentuan regulator yang berlaku.

Dari sisi jaminan, fasilitas ini tidak mensyaratkan agunan khusus atas aset milik TINS. Meski demikian, pelaksanaannya mewajibkan pemblokiran dana DHE-SDA dan/atau dana lain milik perseroan sesuai ketentuan dalam perjanjian fasilitas kredit.

Manajemen menilai fasilitas tersebut dapat memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal kerja dan likuiditas, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendanaan yang berkaitan dengan kewajiban penempatan dana hasil ekspor sumber daya alam.

TINS menyatakan transaksi tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Perusahaan juga akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan yang wajib diungkapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Topik terkait
TINS PT Timah Tbk (TINS) perjanjian fasilitas kredit talangan Dana Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam DHE-SDA PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 20 Oktober 2026.