TRUK Keluar dari Pemantauan Khusus Besok, Harganya Sudah Terbang!

TRUK Keluar dari Pemantauan Khusus Besok, Harganya Sudah Terbang!
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) dari daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) dari daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.

Berdasarkan pengumuman Bursa, pencabutan tersebut efektif mulai 25 September 2026. Dengan perubahan ini, saham TRUK keluar dari status Pemantauan Khusus dan masuk ke Papan Pengembangan.

Sebelumnya, TRUK masuk dalam Pemantauan Khusus dengan kriteria 10, yakni efek yang dikenakan penghentian sementara perdagangan selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Dalam pengumuman terbarunya, Bursa mencatat status TRUK sebagai "Keluar/Exit" dari Pemantauan Khusus.

Perlu diketahui, saham TRUK mencatat lonjakan harga signifikan di pasar. Pada perdagangan Kamis (24/9/2026), saham TRUK ditutup menguat 9,8% ke level Rp2.070 per saham.

Kenaikan tersebut menambah laju penguatan TRUK dalam beberapa periode. Dalam sepekan terakhir, saham TRUK telah melonjak 45,7%.

Dalam sebulan, saham TRUK bahkan telah melesat 155%. Sementara dalam enam bulan terakhir, saham ini tercatat terbang 702,3%, dari level Rp258 per saham pada 25 Maret 2026 menjadi Rp2.070 per saham.