WIKA Tunda Bagi Hasil Sukuk, Rating Dipangkas Jadi idD(sy)
EmitenTrust.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) kembali mendapat sorotan dari lembaga pemeringkat. PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I WIKA menjadi idD(sy) dari sebelumnya idCCC(sy).
Penurunan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas penundaan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I yang seharusnya jatuh tempo pada 18 September 2026.
Dalam pemeringkatan terbarunya, PEFINDO juga mempertahankan sejumlah peringkat surat utang WIKA. Peringkat korporasi tetap berada di idSD, sedangkan Obligasi Berkelanjutan II dipertahankan pada level idD.
Untuk instrumen syariah, PEFINDO mempertahankan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III pada idD(sy). Adapun obligasi dan sukuk WIKA lainnya yang masih beredar tetap berada pada peringkat idCCC.
PEFINDO menyebut peringkat korporasi WIKA mencerminkan profil keuangan dan likuiditas yang lemah, ditambah risiko yang berasal dari ekspansi perusahaan pada periode sebelumnya.
PEFINDO masih membuka kemungkinan melakukan peninjauan terhadap peringkat WIKA apabila perseroan mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok, kupon, maupun bagi hasil atas obligasi dan sukuk yang telah jatuh tempo.
WIKA merupakan perusahaan konstruksi yang berdiri sejak 1960 dan menjalankan bisnis di sejumlah segmen, antara lain investasi, realti dan properti, infrastruktur dan gedung, energi dan industrial plant, serta industri.
Berdasarkan data per 30 Juni 2026, kepemilikan WIKA terdiri atas Pemerintah Indonesia melalui Saham Dwiwarna, PT Danantara Asset Management (Persero) sebesar 90,02%, BP BUMN 1%, serta publik 8,98%.