Emitentrust.com – PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp50 miliar. Rencana aksi korporasi tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 2026.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan KREN pada Kamis (21/5) disebutkan , buyback akan dilakukan sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Dana yang digunakan berasal dari kas internal dan disebut tidak akan mengganggu kegiatan operasional perusahaan.
RUPSLB akan digelar pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 14.00 WIB hingga selesai di 18 Parc Place SCBD, Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190. Sementara recording date bagi pemegang saham yang berhak hadir ditetapkan pada 29 Mei 2026.
Perseroan menyatakan program buyback dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan investor sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental saham Perseroan yang dinilai belum berada pada harga wajarnya.
Selain itu, Perseroan menilai aksi buyback dapat membantu menjaga stabilitas harga saham di pasar serta memberikan dampak positif terhadap kegiatan usaha dalam jangka panjang.
Pelaksanaan pembelian kembali saham akan dilakukan secara bertahap melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia dengan menunjuk perusahaan sekuritas atau perantara pedagang efek. Masa pelaksanaan buyback berlaku hingga maksimal 12 bulan setelah memperoleh persetujuan pemegang saham atau paling lambat 24 Juni 2027.


