Emitentrust.com – PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp6,91 miliar atau setara 20% dari laba bersih tahun buku 2025 kepada para pemegang saham. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 Juni 2026.
Dalam agenda penggunaan laba bersih, pemegang saham menyetujui alokasi sebesar Rp6.912.456.947 sebagai dividen tunai. Selain itu, Perseroan menyisihkan Rp5 miliar sebagai dana cadangan, sedangkan sisa laba dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal kerja. RUPS juga memberikan kuasa kepada Direksi untuk melaksanakan seluruh proses pembagian dividen sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat yang dihadiri pemegang saham mewakili 2.592.329.424 saham atau 84,68% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah tersebut juga menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan tahun buku 2025, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
Selain itu, pemegang saham menunjuk Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan sebagai auditor laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026. RUPS juga menyetujui pengangkatan Lim Kim Guan sebagai Komisaris Perseroan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur. Dengan demikian, susunan Direksi terdiri dari Kennie Angesty sebagai Direktur Utama dan Yu Lin Chan sebagai Direktur, sedangkan Dewan Komisaris dipimpin Tirto Angesty sebagai Komisaris Utama, didampingi Lim Kim Guan sebagai Komisaris dan Musa Chandra sebagai Komisaris Independen.
Dalam agenda terakhir, pemegang saham turut menyetujui penambahan kegiatan usaha baru melalui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penyesuaian dengan KBLI 2025. Perseroan menambahkan kegiatan usaha penunjang berkode KBLI 38302 berdasarkan hasil studi kelayakan, sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis ke depan.


