Emitentrust.com – PT UBC Medical Indonesia Tbk (LABS) memutuskan tidak membagikan dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp13,51 miliar. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 25 Juni 2026.
Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih sebesar Rp13.506.777.012 dengan mengalokasikan Rp875 juta sebagai dana cadangan. Adapun sisa laba bersih dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal kerja Perseroan.
Rapat yang dihadiri pemegang saham mewakili 2,86 miliar saham atau 72,391% dari seluruh saham dengan hak suara juga menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tahun buku 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Selain itu, Dewan Komisaris diberikan kewenangan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026.
Pada agenda perubahan pengurus, pemegang saham menerima pengunduran diri Marcella Angelin dari jabatan Direktur. Dengan demikian, susunan Direksi Perseroan menjadi Franciscus Xaverius Yoshua Raintjung sebagai Direktur Utama dan Dr. Yudha Indrawirawan sebagai Direktur. Sementara susunan Dewan Komisaris tetap terdiri dari Nathan Tirtana sebagai Komisaris Utama dan Suyanto sebagai Komisaris Independen.
RUPST juga menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha guna menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Selain itu, pemegang saham menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana (IPO) yang telah digunakan seluruhnya.
Pada perdagangan hari ini Senin (29/6) saham LABS naik ke level Rp142.


