Emtentrust.com – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengoreksi keterbukaan informasi terkait pembagian dividen tunai tahun buku 2025. Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Juni 2026, perseroan tetap membagikan dividen tunai senilai total Rp300 miliar atau setara Rp12,285192 per saham.
Dalam keterangannya Kamis (2/7) MDKA menjelaskan dividen tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 3 Juli 2026 pukul 16.15 WIB. Adapun pembayaran dividen dijadwalkan dilakukan pada 24 Juli 2026.
Jadwal pembagian dividen meliputi cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 1 Juli 2026, ex dividen pada 2 Juli 2026, sedangkan cum dividen di pasar tunai pada 3 Juli 2026 dan ex dividen pada 6 Juli 2026.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025 yang menjadi dasar pembagian dividen, MDKA membukukan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp1,12 triliun. Meski demikian, perseroan masih memiliki saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp2,57 triliun dengan total ekuitas mencapai Rp52,76 triliun, sehingga tetap memiliki ruang untuk membagikan dividen kepada pemegang saham.
Manajemen menyampaikan bahwa keterbukaan informasi ini merupakan koreksi atas pengumuman sebelumnya terkait aksi korporasi dividen tunai, sementara keputusan pembagian dividen tetap mengacu pada hasil RUPSLB yang telah memperoleh persetujuan pemegang saham pada 23 Juni 2026.
Pada perdagangan hari ini Kamis (2/7) saham MDKA naik 1,18 persen di level Rp2.570.


