Emitentrust.com – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) grup Sinar mas resmi memulai Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2026 senilai Rp223,47 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I sebesar Rp96,40 miliar. Dengan demikian, total dana yang dihimpun pada tahap pertama mencapai Rp319,87 miliar.
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan Kamis (2/7/2026), Obligasi Berkelanjutan II Tahap I diterbitkan dalam dua seri. Seri A memiliki nilai pokok Rp106,60 miliar dengan kupon tetap 8,25% per tahun dan tenor tiga tahun. Sementara Seri B bernilai Rp116,87 miliar dengan kupon tetap 8,50% per tahun serta jangka waktu lima tahun.
Selain obligasi, DSSA juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I senilai Rp96,40 miliar. Sukuk tersebut memiliki tenor tiga tahun dengan nisbah pemegang sukuk sebesar 15,91% dari pendapatan yang dibagihasilkan atau setara indikasi imbal hasil ekuivalen 8,25% per tahun. Pembayaran bunga obligasi maupun bagi hasil sukuk dilakukan setiap triwulan, dengan pembayaran pertama dijadwalkan pada 8 Oktober 2026.
Penawaran umum berlangsung pada 2–3 Juli 2026, dengan penjatahan pada 6 Juli 2026, distribusi efek secara elektronik pada 8 Juli 2026, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia dijadwalkan pada 9 Juli 2026.
Aksi penerbitan ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan II DSSA yang memiliki target penghimpunan dana hingga Rp3,5 triliun untuk obligasi dan Rp1,5 triliun untuk sukuk mudharabah. Seluruh obligasi dan sukuk yang diterbitkan tidak dijamin dengan aset tertentu (unsecured), namun telah memperoleh peringkat idAA untuk obligasi dan idAA(sy) untuk sukuk dari PEFINDO.
Dalam transaksi ini, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi dengan skema full commitment, sedangkan PT Bank KB Indonesia Tbk ditunjuk sebagai wali amanat.


