back to top

BEI Resmikan Fasilitas Repo SBSN, Ini Dampaknya ke Pasar

Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan fitur transaksi Repurchase Agreement (Repo) dengan underlying Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) mulai Senin (6/7/2026). Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi antara BEI dan Kementerian Keuangan RI untuk meningkatkan likuiditas pasar sekunder SBSN sekaligus memperdalam pasar keuangan nasional.

Peluncuran fitur baru tersebut didorong masih rendahnya aktivitas transaksi Repo SBSN. Sepanjang 2025, nilai transaksi Repo SBSN antar dealer tercatat belum mencapai Rp1 triliun, jauh tertinggal dibandingkan transaksi Repo Surat Utang Negara (SUN) antar dealer yang telah melampaui Rp2.500 triliun.

Melalui fitur Repo SBSN di SPPA, bank umum, bank pembangunan daerah, maupun pelaku pasar institusional kini memiliki alternatif baru dalam mengelola kebutuhan pendanaan jangka pendek, likuiditas, serta portofolio investasi. Kehadiran fasilitas ini juga melengkapi pengembangan SPPA setelah sebelumnya menghadirkan fitur Repo SUN pada Maret 2025 dan menjadi platform kuotasi Dealer Utama Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) sejak April 2026.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengatakan peluncuran fitur Repo SBSN merupakan bentuk dukungan BEI terhadap penguatan pasar keuangan syariah nasional. Menurutnya, tersedianya sarana transaksi yang terintegrasi, transparan, dan efisien diharapkan mampu meningkatkan aktivitas perdagangan Repo SBSN sehingga likuiditas pasar sekundernya semakin baik.

Melalui SPPA, transaksi Repo dengan underlying SBSN antar lembaga keuangan konvensional dapat dilakukan menggunakan skema Repo konvensional berbasis Global Master Repurchase Agreement (GMRA) tanpa harus menggunakan akad syariah, sepanjang transaksi tidak melibatkan lembaga keuangan syariah. Mekanisme tersebut telah memperoleh landasan melalui Fatwa DSN-MUI Nomor B-0781/DSN-MUI/X/2025 mengenai ruang lingkup transaksi Repo Surat Berharga Syariah.

BEI menilai peningkatan aktivitas transaksi Repo SBSN akan memperkuat proses pembentukan harga (price discovery), memperlancar distribusi likuiditas antar pelaku pasar, serta meningkatkan perdagangan instrumen SBSN di pasar sekunder. Ke depan, BEI berkomitmen terus mengembangkan SPPA bersama regulator, otoritas, asosiasi, dan pelaku pasar agar menjadi infrastruktur perdagangan elektronik yang semakin transparan, efisien, dan terintegrasi bagi instrumen surat utang maupun pasar uang nasional.

Artikel Terkait

DAAZ Kucurkan Anak Usaha Rp48,4M untuk Bangun Dua Kapal Logistik

PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) mengumumkan pelaksanaan transaksi afiliasi berupa penambahan fasilitas pinjaman antarperusahaan kepada PT Aserra Logistik Indonesia senilai Rp48,49 miliar. Transaksi tersebut dilakukan pada 3 Juli 2026.

CNKO Sebar Free Float 54,41%, Sisanya Milik Anderson Bay

PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) melaporkan free float perseroan tetap sebesar 54,41% atau setara 4.872.713.113 saham hingga akhir Juni 2026. Sementara itu, pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO)

Mirae Asset Soroti Saham TUGU, Kenapa!

Prospek saham PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) kembali menjadi sorotan setelah Mirae Asset Sekuritas menilai perseroan memiliki fundamental yang kuat serta peluang pertumbuhan yang menarik di tengah konsolidasi

Populer 7 Hari

Berita Terbaru