Emitentrust.com – PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) memutuskan membagikan dividen tunai interim sebesar Rp50 per saham untuk tahun buku 2026. Perseroan menyiapkan dana sekitar Rp1,003 triliun untuk pembayaran dividen kepada para pemegang saham.
Keputusan pembagian dividen interim tersebut ditetapkan Direksi dan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris pada 21 Juli 2026. Total nilai dividen yang akan dibagikan diperkirakan mencapai Rp1.003.673.730.000, dengan memperhatikan jumlah saham yang berhak menerima dividen pada tanggal pencatatan (recording date).
Berdasarkan jadwal yang diumumkan perseroan, cum dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi jatuh pada 31 Juli 2026, sedangkan ex dividen berlangsung pada 3 Agustus 2026. Adapun recording date ditetapkan pada 4 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.
Sementara itu, cum dividen di Pasar Tunai berlangsung pada 4 Agustus 2026, diikuti ex dividen pada 5 Agustus 2026. Perseroan menjadwalkan pembayaran dividen kepada pemegang saham pada 14 Agustus 2026.
Pembagian dividen interim ini didukung oleh kinerja keuangan AKRA per 30 Juni 2026. Perseroan membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp1,43 triliun, dengan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp10,57 triliun serta total ekuitas sebesar Rp12,96 triliun.
Manajemen menambahkan, apabila terdapat perubahan jumlah saham yang berhak menerima dividen pada recording date sehingga memengaruhi total nilai dividen yang dibayarkan, perseroan akan menyampaikan pembaruan kepada regulator dan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.


