Emitentrust.com – PT Mitra Tirta Buwana Tbk (SOUL) akhirnya memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahun Buku 2025.
Sebelumnya, melalui surat Nomor S-08749/BEI.PP1/07-2026, BEI meminta klarifikasi setelah hingga 21 Juli 2026 perseroan belum menyampaikan laporan keuangan auditan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Dalam tanggapannya, manajemen SOUL menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh masih berlangsungnya proses audit. Perseroan menyebut terdapat beberapa kendala yang harus diselesaikan sebelum laporan dapat diterbitkan.
Pertama, masih berlangsungnya proses penyelesaian dan rekonsiliasi sejumlah akun material dalam laporan keuangan. Kedua, kompleksitas transaksi sepanjang 2025, termasuk adanya transaksi signifikan dan perubahan kebijakan akuntansi yang memerlukan pengujian serta dokumentasi tambahan agar sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Selain itu, proses penyediaan dan verifikasi dokumen pendukung audit juga membutuhkan waktu lebih lama karena adanya sejumlah penyesuaian transaksi selama tahun buku 2025.
Untuk mempercepat penyelesaian audit, perseroan mengaku telah mengambil sejumlah langkah. Direksi, Komite Audit, dan Kantor Akuntan Publik (KAP) kini menggelar rapat koordinasi secara intensif sebanyak dua hingga tiga kali setiap pekan guna memantau perkembangan audit.
Di sisi lain, tim keuangan perusahaan diprioritaskan untuk merespons seluruh permintaan data dari auditor dalam waktu maksimal 1×24 jam. Perseroan juga telah menyiapkan draft Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) dan Laporan Tahunan secara paralel sehingga dapat dipublikasikan bersamaan dengan laporan keuangan auditan.
Berdasarkan perkembangan proses audit dan komitmen dari Kantor Akuntan Publik, SOUL menargetkan Laporan Keuangan Auditan Tahun Buku 2025 dapat disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia paling lambat pada 14 Agustus 2026.
Manajemen menyatakan terus berupaya menyelesaikan seluruh proses audit sesuai standar yang berlaku agar informasi mengenai kinerja keuangan perseroan dapat segera diakses oleh investor dan pemegang saham publik.
Sebagai informasi PT Mitra Tirta Buwana Tbk (SOUL) dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) karena belum menyampaikan laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2025.
BEI menyetop perdagangan saham SOUL di pasar reguler dan tunai per 1 Juli 2026.


